News

Gugatan Ditolak, Wahyu-Ramzi Harus Membayar Biaya Perkara

Radar Bandung - 29/10/2024, 16:12 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Gugatan Ditolak, Wahyu-Ramzi Harus Membayar Biaya Perkara

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pasangan calon bupati nomor 2 Wahyu-Ramzi harus membayar biaya perkara. Sebabnya, gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengenai surat penetapan paslon dalam Pilkada Cianjur tidak diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Seperti diketahui penggugat pada tanggal 7 Oktober 2024, telah mendaftarkan gugatan KPU Cianjur pada Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tanggal 8 Oktober 2024, dengan Register Perkara Nomor 145/PEN-DIS/2024/PTUN.Bdg.

Lalu PTUN Bandung memutuskan tak menerima gugatan tersebut dan menghukum penggugat untuk menanggung biaya perkara sebesar Rp 360.000. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat permusyawaratan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 oleh Dr. Hari Haetomo Setyo Nugrohi, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Penetapan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum secara elektronik (eCourt) pada hari itu juga oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tersebut dengan dibantu oleh Suhendr, S.H., M.H selaku Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung serta dihadiri secara elektronik oleh Kuasa Hukum Para Penggugat dan Tergugat melalui Sistem Informasi Pengadilan.

Menanggapi adanya putusan PTUN tersebut, Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan pihaknya tetap akan berada di rel jalur tahapan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung.

“Jadi kami tetap melanjutkan sesuai tahapan Pilkada Kabupaten Cianjur yang sedang berlangsung,” ujar Ridwan melalui sambungan telepon, Selasa (29/10/2024).

Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Cianjur, Misbahudin, mengatakan pihaknya juga sesuai arahan dan tahapan yang saat ini sedang berlangsung.

Disinggung soal kemungkinan permasalahan hukum setelah putusan PTUN, pihaknya masih menunggu.

“Kalau soal langkah, kita saat ini masih menunggu apakah penggugat masih akan melanjutkan perkaranya atau tidak,” ujar Misbahudin.

Ia mengatakan, tahapan Pilkada Kabupaten Cianjur saat ini terus berjalan.

“Tahapan terus berjalan, karena untuk soal logistik, kampanye, sosialisasi dan DPTB itu terus berjalan. Sudah ada masing-masing PIC dari komisioner,” ujar Misbahudin.

Kuasa Hukum BHSI Deden Muharam mengatakan, Paslon nomor 1 sempat melakukan intervensi hukum terkait perkara gugatan Paslon nomor 2 ke KPU Cianjur.

“Alhamdulilah PTUN tak menerima gugatan tersebut, pada dasarnya kami siap mengawal dan menghadapi permasalahan hukum yang menimpa klien kami,” ujar Oden.

(dbs)


Terkait Bandung Raya
Unjani Siapkan Kurikulum Berbasis AI, Cek Jalur Pendaftaran Barunya
Bandung Raya
Unjani Siapkan Kurikulum Berbasis AI, Cek Jalur Pendaftaran Barunya

Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) menyiapkan kurikulum berbasis AI dalam masa pendaftaran mahasiswa baru 2025-2026.

bank bjb Gelar Khitanan Massal, Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat dan Istimewa
Bandung Raya
bank bjb Gelar Khitanan Massal, Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat dan Istimewa

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, bank bjb kembali menyelenggarakan khitanan massal di Kantor Pusat Menara bank bjb, pada Rabu 27 Mei 2025. Program yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) bank bjb ke-64 ini menjadi bagian dari agenda tahunan Corporate Social Responsibility (CSR) bank bjb, yang tidak hanya fokus […]

Workshop: Strategi Go-Public & Holding Rumah Sakit di Jawa Barat
Bandung Raya
Workshop: Strategi Go-Public & Holding Rumah Sakit di Jawa Barat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Bertempat di Menara bank bjb, Lantai 9, Bandung, telah diselenggarakan Workshop bertajuk “Strategi Go-Public & Holding Rumah Sakit di Jawa Barat” dengan tema “Menyatukan Rumah Sakit, Meningkatkan Kesehatan Negeri”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bandung Raya, dr. Tammy J. Siarif, SH., M.Kes, President Director PT Jasamedika Saranatama, […]

Pelayanan Spesial BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci pada Hari Buruh 2025
Bandung Raya
Pelayanan Spesial BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci pada Hari Buruh 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, selalu menjadi momentum untuk merayakan hak-hak pekerja atau buruh di seluruh penjuru dunia. Dalam memperingati Hari Buruh tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci melakukan serangkaian kegiatan dengan mengusung tema “Transformasi Tenaga Kerja untuk Produktivitas yang Inklusif, Kunci Perekonomian […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.