News

Gugatan Ditolak, Wahyu-Ramzi Harus Membayar Biaya Perkara

Radar Bandung - 29/10/2024, 16:12 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Gugatan Ditolak, Wahyu-Ramzi Harus Membayar Biaya Perkara

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pasangan calon bupati nomor 2 Wahyu-Ramzi harus membayar biaya perkara. Sebabnya, gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengenai surat penetapan paslon dalam Pilkada Cianjur tidak diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Seperti diketahui penggugat pada tanggal 7 Oktober 2024, telah mendaftarkan gugatan KPU Cianjur pada Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tanggal 8 Oktober 2024, dengan Register Perkara Nomor 145/PEN-DIS/2024/PTUN.Bdg.

Lalu PTUN Bandung memutuskan tak menerima gugatan tersebut dan menghukum penggugat untuk menanggung biaya perkara sebesar Rp 360.000. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat permusyawaratan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 oleh Dr. Hari Haetomo Setyo Nugrohi, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Penetapan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum secara elektronik (eCourt) pada hari itu juga oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tersebut dengan dibantu oleh Suhendr, S.H., M.H selaku Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung serta dihadiri secara elektronik oleh Kuasa Hukum Para Penggugat dan Tergugat melalui Sistem Informasi Pengadilan.

Menanggapi adanya putusan PTUN tersebut, Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan pihaknya tetap akan berada di rel jalur tahapan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung.

“Jadi kami tetap melanjutkan sesuai tahapan Pilkada Kabupaten Cianjur yang sedang berlangsung,” ujar Ridwan melalui sambungan telepon, Selasa (29/10/2024).

Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Cianjur, Misbahudin, mengatakan pihaknya juga sesuai arahan dan tahapan yang saat ini sedang berlangsung.

Disinggung soal kemungkinan permasalahan hukum setelah putusan PTUN, pihaknya masih menunggu.

“Kalau soal langkah, kita saat ini masih menunggu apakah penggugat masih akan melanjutkan perkaranya atau tidak,” ujar Misbahudin.

Ia mengatakan, tahapan Pilkada Kabupaten Cianjur saat ini terus berjalan.

“Tahapan terus berjalan, karena untuk soal logistik, kampanye, sosialisasi dan DPTB itu terus berjalan. Sudah ada masing-masing PIC dari komisioner,” ujar Misbahudin.

Kuasa Hukum BHSI Deden Muharam mengatakan, Paslon nomor 1 sempat melakukan intervensi hukum terkait perkara gugatan Paslon nomor 2 ke KPU Cianjur.

“Alhamdulilah PTUN tak menerima gugatan tersebut, pada dasarnya kami siap mengawal dan menghadapi permasalahan hukum yang menimpa klien kami,” ujar Oden.

(dbs)


Terkait Bandung Raya
Tanam Pohon di KBU Dalam Rangka Perbaiki Ekosistem di Hari Bumi Internasional
Bandung Raya
Tanam Pohon di KBU Dalam Rangka Perbaiki Ekosistem di Hari Bumi Internasional

RADARBANDUNG.id, CIMENYAN – Peringati Hari Bumi Internasional, Sharing Happiness, Lokadesa Ekspedisi dan Durian Nusantara bersama Masyarakat Desa Mekarmanik, Kabupaten Bandung, menggelar acara penanaman pohon di kawasan Bandung Utara. Seperti diketahui Kawasan Bandung Utara yang dulunya dikenal sebagai paru-paru kota bandung, kini mulai terancam akibat bangunan-bangunan liar serta praktik pertanian yang tidak sesuai dengan aturan. Hal […]

Walikota Bandung M Farhan Lepas Tim Ekspedisi Wanadri 2025 di Pendopo
Bandung Raya
Walikota Bandung M Farhan Lepas Tim Ekspedisi Wanadri 2025 di Pendopo

Walikota Bandung Muhammad Farhan resmi melepas tim ekspedisi Wanadri 2025 yang diikuti sebanyak 50 orang.

Lalamove Ride dengan Armada Roda Empatnya Kini Hadir di Bandung, Solusi Tepat untuk Perjalanan Rombongan!
Bandung Raya
Lalamove Ride dengan Armada Roda Empatnya Kini Hadir di Bandung, Solusi Tepat untuk Perjalanan Rombongan!

RADARBANDUNG.id- Kini hadir kabar baik untuk Anda warga Bandung dan sekitarnya. Lalamove Ride, layanan transportasi online yang sebelumnya dikenal luas dengan jasa pengiriman, kini memperluas layanannya dengan menghadirkan armada roda empat (4W) di Bandung. Layanan ini menjadi solusi tepat untuk perjalanan rombongan, baik itu bersama keluarga, rekan kerja, atau teman-teman Anda. Dengan berbagai keunggulan dan […]

9 Nama Bakal Calon Rektor UPI 2025-2030 Lanjut ke Tahap Berikutnya, Ini Daftarnya
Bandung Raya
9 Nama Bakal Calon Rektor UPI 2025-2030 Lanjut ke Tahap Berikutnya, Ini Daftarnya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sembilan nama bakal calon rektor UPI periode 2025-2030 telah ditetapkan berdasarkan hasil sidang pleno Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dalam pleno tersebut, peserta diajak untuk bersama-sama membaca dan menandatangani ikrar komitmen anti konspirasi dalam pemilihan rektor tahun ini, sebagaimana disampaikan MWA UPI Komjen. Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna. Pleno MWA […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.