News

BPJS Ketenagakerjaan Jabar Perkuat Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Pendidik Keagamaan

Radar Bandung - 30/10/2024, 18:31 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Perkuat Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Pendidik Keagamaan
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, bekerja sama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, mengadakan Diseminasi bertajuk "Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan".

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, bekerja sama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, mengadakan Diseminasi bertajuk “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan”.

Kegiatan ini dilaksanakan dua sesi pada Selasa-Rabu (15–16 Oktober 2024) di Soreang. Kemudian dilanjutkan Selasa–Rabu (23–24 Oktober 2024) di Purwakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik keagamaan di Jawa Barat.

Baca Juga: Peredaran Anggur Shine Muscat Asal Tiongkok Mengandung Zat Berbahaya Bikin Heboh Dunia , DKPP Bandung Barat Lakukan Hal Ini

BPJS Ketenagakerjaan dan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memastikan bahwa tenaga pendidik keagamaan, sebagai bagian dari masyarakat pekerja, memiliki akses perlindungan sosial yang layak.

Hal ini selaras dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan diseminasi ini dihadiri oleh perwakilan tenaga pendidik keagamaan, instansi pemerintah, serta pihak-pihak yang berperan dalam pengelolaan tenaga kerja di sektor pendidikan keagamaan.

Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Dapat Alokasi BBM 18,779 KL dari BPH Migas

Perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Tenaga Pendidik Keagamaan, Program JKK BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, termasuk tenaga pendidik keagamaan, dalam menghadapi risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja atau penyakit akibat pekerjaan.

Program JKK ini mencakup seluruh biaya pengobatan dan perawatan, serta menyediakan santunan bagi tenaga kerja yang mengalami cacat, kehilangan fungsi tubuh, atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. JKK juga mencakup tunjangan untuk rehabilitasi agar tenaga kerja dapat kembali bekerja sesuai kondisi kesehatan mereka.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto, menekankan pentingnya JKK untuk tenaga pendidik keagamaan dari risiko kecelakaan dan keselamatan kerja yang tidak terduga.

Baca Juga: Literasi Asuransi untuk Negeri: BNI Life Edukasi Pelaku UMKM Kota Bandung Pahami Pentingnya Memiliki Asuransi 

“Selain JKK, tenaga keagamaan ini juga memberikan manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Tenaga Pendidik Keagamaan. Dalam kesempatan yang sama, Program Jaminan Kematian (JKM) juga disosialisasikan sebagai bentuk dukungan bagi tenaga pendidik keagamaan dan keluarganya,” paparnya.


Terkait Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.