News

Perda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dibuat Saat Masa Covid-19, Agus Andi Setyawan: Waktu Itu Banyak yang Harus Dilakukan dan Perlu Payung Hukum

Radar Bandung - 05/11/2024, 17:46 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Perda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dibuat Saat Masa Covid-19, Agus Andi Setyawan: Waktu Itu Banyak yang Harus Dilakukan dan Perlu Payung Hukum
Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Agus Andi Setyawan.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Di tengah hantaman Pandemi Covid-19, DPRD Kota Bandung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019.

“Perda ini dibuat saat pandemi Covid-19, karena waktu itu banyak hal-hal yang harus dilakukan secara mendadak dan perlu payung hukum untuk melaksanakannya,” ujar Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Agus Andi Setyawan.

Salah satu yang perlu segera dilakukan terkait anggaran. Pasalnya saat itu banyak anggaran yang direfocusing, bahkan anggaran sudah banyak dieksukusi dan digunakan untuk kebutuhan mengatasi Covid-19, bahkan sebelum aturan ini dibuat.

Baca Juga: Bandung Barat Diterjang Bencana, Pj Bupati Bandung Barat Minta Aparat Kewilayahan Waspada

“Perda ini dipakai karena dalam keadaan darurat, sebagai antisipasi karena tidak cukup menggunakan Perda yang sudah ada sebelumnya,” jelas Agus.

Agus mengatakan, dalam Perda tersebut dimuat beberapa hal, diantaranya pembagian penyakit, mana yang disebut sebagai wabah dan lain sebagainya.

Selain itu, juga diatur wewenang menggunakan anggaran dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Amsi Jabar Kembali Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada

“Ketika Kota Bandung mencari landasan hukum alokasi anggaran wabah, dengan adanya Perda pencegahan wabah penyakit menular ini, maka Perda ini bisa dipakai,” tambahnya.

Menurut Agus, Pansus 5 DPRD Kota Bandung menyoroti tiga hal penting harus diulas dalam Perda ini terlebih dalam menyelesaikan kasus Covid-19 lalu.

Pertama, bagaimana cara memaksimalkan pemutakhiran data kasus dan penanganan sesuai data terkini di lapangan.

Baca Juga: Sowan ke PB Paguyuban Pasundan, Calon Walikota Bandung Haru Suandharu Bahas Soal Pendidikan

Kedua, bagaimana sistem informasi dan integrasi diperkuat terutama antar OPD terkait, dan ketiga penyakit menular selain dari Covid-19 harus bisa diakomodasi oleh perda ini.

“Selain dari yang sudah disampaikan teman-teman tadi saya minta kita juga harus bisa memperhatikan bagaimana nasib para nakes di lapangan, fasilitasi dan honorarium harus benar-benar kita perhatikan untuk mempermudah mereka dalam meng-update data,” ujar Agus

Sebagai Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Agus mengatakan, kesehatan merupakan pelayanan dasar Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat, dengan demikian harus dilakukan pelayanan yang optimal terkait kesehatan kepada warga, terlebih ketika di masa pandemi.

Dengan diaplikasikannya peraturan ini, nantinya dapat membuka banyak potensi kepada masyarakat, baik bidang usaha, kesehatan dan lain sebagainya.

Menurut Agus, perlu adanya indikator-indikator yang jelas dalam penerapan Perda ini agar ketika diaplikasikan dapat lebih baik dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Sosialisasinya harus terus diupayakan, termasuk disiplin masyarakat. Serta dibutuhkan peran serta dari semua pihak dan elemen masyarakat,” ujarnya. (*)


Terkait Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna
Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Fraksi NasDem Kabupaten Subang melakukan aksi walk out saat rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Gedung DPRD Subang, Rabu (26/6/2025). Aksi Fraksi NasDem Kabupaten Subang ini merupakan bentuk protes kerena usulan pemberian insentif bulanan sebesar Rp2 Juta tidak masuk Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu yang memilih […]

Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi Dukung Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Jam Malam
Politik
Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi Dukung Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Jam Malam

RADARBANDUNG.ID, KAB. BANDUNG BARAT – Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi mengatakan pihaknya menyambut baik program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, terkait jam malam yang diberlakukan untuk anak usia pelajar. “Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan yang dilakukan anak usia sekolah,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, kepada Radar Bandung Jumat […]

Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Beberkan Peran Penting Keadilan Konstitusional
Politik
Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Beberkan Peran Penting Keadilan Konstitusional

RADARBANDUNG.ID, KAB. GARUT – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH menyampaikan bahwa keadilan konstitusional adalah prinsip hukum yang menjamin bahwa semua warga negara diperlakukan secara adil berdasarkan hukum dasar atau konstitusi negara. “Ini berarti hak-hak konstitusional dilindungi dalam proses hukum dan putusan pengadilan. Keadilan konstitusional penting untuk menjaga martabat, kebebasan, dan hak asasi […]

Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Politik
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.