News

Pemerintah Terbitkan Aturan Perlakuan Perpajakan KSO

Radar Bandung - 06/11/2024, 11:59 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Pemerintah Terbitkan Aturan Perlakuan Perpajakan KSO
Ilustrasi Pajak.

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA– Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi (KSO). PMK Nomor 79 Tahun 2024 secara resmi diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan mulai
berlaku pada tanggal yang sama.

Penyusunan PMK ini dilatarbelakangi belum adanya pengaturan mengenai perlakuan perpajakan bagi bentuk pengaturan bersama berupa Kerja Sama Operasi (KSO) dalam satu ketentuan peraturan yang komprehensif.

Selama ini, aturan perpajakan mengenai KSO tersebar di berbagai produk hukum di antaranya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor Per – PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. PMK ini terbit sebagai upaya memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan kesederhanaan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta Pajak Penghasilan terhadap Kerja Sama Operasi.

Baca juga : Pajak Kendaraan Bermotor Tingkatkan Pendapatan Daerah
Menurut ketentuan PMK ini, KSO wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak Badan dalam hal perjanjian kerja sama KSO atau pelaksanaan kerja samanya memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. KSO melakukan penyerahan barang dan/ atau jasa;
2. KSO menerima atau memperoleh penghasilan; dan/atau
3. KSO mengeluarkan biaya atau membayarkan penghasilan kepada pihak lain, atas nama KSO.
Selain itu, KSO juga wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dalam hal:
1. telah melebihi batasan Pengusaha kecil; dan/atau
2. satu atau lebih Anggota telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Baca juga : Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak, DJP Koordinasi dengan Kemenkominfo
Dalam hal perjanjian kerja sama KSO atau pelaksanaan kerja samanya tidak memenuhi kriteria tersebut di atas, maka KSO tidak wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP dan juga tidak wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Kewajiban perpajakan atas KSO tersebut dilaksanakan oleh masing-masing Anggota KSO.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengimbau agar para pengusaha yang menjadi anggota KSO memedomani PMK ini.
“Kami siap membantu memberikan pemahaman atas ketentuan dalam PMK 79/2024 tersebut,” tambah Dwi Astuti.
Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id. (*/nto)


Terkait Ekonomi Bisnis
Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli
Ekonomi Bisnis
Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan melalui langkah konkret. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk BRI Peduli, BRI menyelenggarakan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah yang resmi dibuka pada Kamis (08/05). Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan dan […]

Motorola Hadirkan Gaya dan Teknologi Lewat edge 60 FUSION
Ekonomi Bisnis
Motorola Hadirkan Gaya dan Teknologi Lewat edge 60 FUSION

RADARBANDUNG.id –  Motorola kembali menegaskan posisinya sebagai inovator global di dunia mobile dengan merilis motorola edge 60 FUSION, sebuah smartphone cerdas yang memadukan teknologi mutakhir dengan desain penuh karakter. Ditenagai oleh kecerdasan buatan (AI) dan berbagai fitur premium, perangkat ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup penggunanya secara intuitif. Salah satu keunggulan utama edge 60 FUSION […]

Jelang Idul Adha 2025, Pasar Baru Trade Center Bandung Siap Sambut Lonjakan Pengunjung
Ekonomi Bisnis
Jelang Idul Adha 2025, Pasar Baru Trade Center Bandung Siap Sambut Lonjakan Pengunjung

Pasar Baru Trade Center Bandung siap menyambut kedatangan pengunjung jelang libur Idul Adha 2025.

OJK Perkuat Peran Sektor Jasa Keuangan Dorong Ekonomi Daerah Lewat Komoditas Unggulan di Jabar
Ekonomi Bisnis
OJK Perkuat Peran Sektor Jasa Keuangan Dorong Ekonomi Daerah Lewat Komoditas Unggulan di Jabar

OJK perkuat sektor jasa keuangan untuk dorong ekonomi daerah melalui produk unggulan di Jabar

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.