RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melakukan kegiatan sosialisasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya meningkatkan pemahaman bagi warga masyarakat yang ada di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini berlangsung di ruang balai desa Tanjungwangi pada Kamis (07/11).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar menyampaikan bahwa Program JKN merupakan program strategis yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap Program JKN, kami berharap seluruh lapisan masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, tanpa harus memikirkan biaya, termasuk para warga Masyarakat Desa Tanjungwangi,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Program JKN kepada para warga masyarakat, termasuk manfaat yang akan diperoleh, tata cara pendaftaran, serta kewajiban yang harus dipenuhi baik oleh pemberi kerja juga oleh warga masyarakat di desa Tanjungwangi.
Lebih lanjut, Cecep menerangkan bahwa Program JKN terus berupaya untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan yang komprehensif, mencakup layanan medis, rawat inap, dan tindakan bedah tanpa perlu mengkhawatirkan biaya yang besar.
“Program JKN bukan hanya sebuah program kesehatan, namun juga merupakan bentuk perlindungan yang merata bagi masa depan kita,” lanjutnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya memahami prosedur dan alur pelayanan JKN serta penggunaan Aplikasi Mobile JKN dalam hal mengakses layanan kesehatan.
“Ketika berobat, pastikan bapak ibu pergi ke FKTP masing-masing terlebih dahulu, apabila ada indikasi medis yang menganjurkan untuk dirujuk ke rumah sakit, bapak ibu bisa melanjutkan tindakannya di rumah sakit tentunya dengan surat rujukan dari dokter di FKTP. Hal ini bertujuan agar proses klaim dan pelayanan bisa berjalan lancar,” ujar Cecep.
Tak hanya itu, Cecep juga menyampaikan kepada warga masyarakat yang telah beralih segmen menjadi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sebelumnya memiliki tunggakan iuran sebagai peserta PBPU, untuk menggunakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat.
“Bagi warga masyarakat yang masih memiliki tunggakan iuran bisa menggunakan Program REHAB dari BPJS Kesehatan, untuk mencicil semua tunggakan yang dimiliki. Dengan demikian pada saat peserta membutuhkan akses untuk berobat, kepesertaannya sudah aktif dan lancar tanpa adanya halangan tunggakan. Program REHAB ini bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan setempat,” tambahnya.
Sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari seluruh peserta. Mereka mengapresiasi inisiatif pemerintah desa dalam mengadakan kegiatan ini karena menambah pengetahuan mereka tentang Program JKN, dan menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini belum mereka pahami.
“Sosialisasi ini sangat membantu kami dalam memahami lebih dalam tentang Program JKN. Saya pribadi merasa mendapatkan informasi baru tentang Program JKN,” ungkap Dedi Gunawan salah satu warga masyarakat.
Pemerintah Desa Tanjungwangi sangat peduli terhadap jaminan kesehatan warga Masyarakat dan berkomitmen untuk terus mendukung Program JKN. Pemerintah desa akan terus konsisten melaksanakan kegiatan sosialisasi ini secara berkala dan memastikan seluruh warga masyarakat mendapatkan informasi terbaru mengenai Program JKN. Mereka percaya bahwa kesehatan adalah investasi jangka panjang bagi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga masyarakat di lingkungan Desa Tanjungwangi dapat lebih aktif berpartisipasi dalam Program JKN, dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia dengan optimal. Program ini bukan hanya sekedar kewajiban, namun juga sebuah hak yang harus dimanfaatkan dengan sangat baik. BPJS Kesehatan juga akan terus mengoptimalkan cakupannya, agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan jaminan kesehatan yang merata. (*)