News

Kunjungi Desa Wisata Edukasi Cibiru Wetan, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Sebut jadi Inspirasi bagi Desa Lain di Jabar

Radar Bandung - 09/11/2024, 06:54 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kunjungi Desa Wisata Edukasi Cibiru Wetan, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Sebut jadi Inspirasi bagi Desa Lain di Jabar

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengunjungi Desa Wisata Edukasi Cibiru Wetan yang berada di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (8/11/2024).

Bey Machmudin terkesan dengan berbagai fasilitas Desa Wisata Edukasi Cibiru Wetan, seperti perpustakaan digital, pelayanan administrasi yang ramah dan sigap, dan penataan bantuan langsung tunai (BLT) yang rapi serta tertata.

“Tadi saya melihat di sini pelayanannya benar-benar teratur dan nyaman. Masyarakat yang datang dilayani dengan baik, dan bahkan tempat untuk BLT disiapkan dengan rapi,” ucap Bey Machmudin.

Baca Juga :Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran 2024 dari KPI

Dalam kunjungan tersebut, Bey juga melihat area ketahanan pangan Desa Cibiru Wetan.

Di lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi, warga menanam berbagai komoditas, mulai dari cabai keriting, mangga harum manis, sampai ayam.

“Desa Cibiru Wetan produktif sekali. Panen cabai di sini luar biasa,” kata Bey.

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tandaskan Penataan Ruang Agar Tetap Jaga Keseimbangan Ekosistem

Selain itu, kata Bey, Desa Cibiru Wetan mampu mengelola sampah secara mandiri sejak 2020.

Hal itu dapat menjadi contoh bagi masyarakat di Bandung Raya.

Menurutnya, Desa Cibiru Wetan merupakan bentuk nyata dari desa mandiri yang mampu menggerakkan ekonomi.

Baca Juga : HUT 101 RSHS Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Harap RSHS Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bey berharap Desa Cibiru Wetan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Jabar untuk membangun kemandirian dan ketahanan pangan.

Desa Cibiru Wetan telah membuktikan bahwa inovasi dalam pengelolaan ketahanan pangan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan beriringan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan berpotensi menjadi daya tarik wisata edukasi.

“Saya rasa desa ini mudah ditiru, tinggal copy-paste,” ucap Bey. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.