News

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Dorong Penerapan “Blockchain” di Seluruh Pemda

Radar Bandung - 09/11/2024, 07:24 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Dorong Penerapan “Blockchain” di Seluruh Pemda

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendorong penggunaan teknologi blockchain diterapkan dalam tata kelola pemerintahan di 27 kabupaten dan kota.

Menurut Bey Machmudin, selain memperkuat keamanan data, penggunaan teknologi digital yang menggunakan kriptografi tersebut juga akan meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Ini inisiasi kami untuk pemerintah kabupaten kota di Jabar agar lebih percaya lagi menggunakan teknologi blockchain untuk mendukung keterbukaan, pelayanan publik lebih baik, penyederhanaan perizinan, dan lainnya,” ujar Bey Machmudin ditemui selepas membuka Local Government Blockchain Forum dan Festival 2024 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Apresiasi DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025

Acara tersebut diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar bekerja sama dengan Indonesia Blockchain Society.

Tak hanya melibatkan 27 pemda kabupaten/ kota di Jabar, acara tersebut juga dihadiri perwakilan pemerintah pusat, BUMN, BUMD, pelaku industri, dan akademisi.

Tujuannya adalah untuk mengeksplorasi manfaat dan potensi penggunaan teknologi blockchain serta mendorong implementasinya sebagai solusi teknologi, yang mampu memperkuat keamanan data dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik.

Baca Juga :Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran 2024 dari KPI

Bey menuturkan, teknologi blockchain dapat diimplementasikan untuk semua layanan publik seperti pembayaran pajak, aplikasi Sapawarga, perizinan hingga transparansi anggaran.

“Bisa diimplementasikan untuk semua layanan karena sudah pasti aman, seperti data pensiun, transparansi anggaran, aplikasi Sapawarga, pembayaran pajak, dan lainnya,” katanya.

Penerapan teknologi blockchain di semua pemerintahan di Jabar ini sebagai bentuk adaptasi terhadap disrupsi digital terlebih Jabar merupakan provinsi yang selalu terdepan dalam inovasi digital.

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tandaskan Penataan Ruang Agar Tetap Jaga Keseimbangan Ekosistem

“Jangan sampai ketinggalan dalam teknologi ini. Jabar harus selalu terdepan dalam inovasi digital,” ucap Bey.

Teknologi blockchain bukan hal baru di Indonesia, namun berbeda bagi sektor pemerintahan.

Untuk itu, melalui Local Government Blockchain Forum dan Festival 2024 Bey berharap para pemangku kebijakan di Jabar memahami dan segera menerapkan blockchain dalam tata kelola pemerintahan.

“Blockchain ini walaupun sudah lama, tapi buat pemerintahan masih terbilang baru. Yang penting para kepala daerah dan eselon II paham dulu logikanya seperti apa,” ujarnya. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.