News

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Lantik Pj. Bupati Ciamis dan Kuningan

Radar Bandung - 10/11/2024, 08:27 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Lantik Pj. Bupati Ciamis dan Kuningan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis dan Agus Toyib sebagai Pj Bupati Kuningan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (1/11/2024).

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan, kedua wilayah yang berada di timur Jawa Barat tengah menghadapi berbagai sejumlah tantangan.

Menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin hal itu harus segera ditangani dengan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat Ciamis dan Kuningan.

Baca Juga : Jadi Pembina Apel Pagi, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Deklarasikan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

“Tentu masyarakat berharap program-program yang telah berjalan dapat dilanjutkan dan dituntaskan,” sebut Bey.

Karena itu, Bey meminta kepada Pj Bupati Ciamis dan Pj Bupati Kuningan agar memberikan ruang bagi warga yang ingin menyalurkan aspirasi sehingga hal itu dapat dijadikan pedoman untuk menyelesaikan masalah dengan kebijakan yang konkret di lapangan.

“Saya meminta Saudara (Pj Bupati Ciamis dan Pj Bupati Kuningan) agar memperhatikan aspirasi warga, memastikan kelancaran penyediaan layanan publik, serta memberikan solusi konkret terhadap masalah-masalah yang masih perlu diselesaikan di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :Amanda Soemedi Bey Machmudin Lantik Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis dan Kuningan

“Mari kita buktikan bersama bahwa pelayanan pemerintah daerah akan terus berjalan dengan kualitas yang baik demi kemajuan masyarakat Kabupaten Ciamis dan Kuningan,” imbuhnya.

Tak lupa, Bey mengingatkan kepada jajaran ASN yang berada di lingkungan Pemda Kabupaten Ciamis dan Pemda Kabupaten Kuningan agar menjaga integritas tatkala sebentar lagi menghadapi Pilkada Serentak.

“Saya mengingatkan pentingnya menjaga netralitas seluruh ASN di Kabupaten Ciamis dan Kuningan. ASN harus berdiri di atas semua golongan dan tetap menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis,” tegasnya.

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Minta REI Bikin Hunian dengan Sistem Pengolahan Sampah Mandiri

“Pemerintah daerah dan semua aparatur wajib menjadi teladan dalam menjaga kondusivitas daerah masing- masing sehingga pilkada dapat berlangsung aman dan lancar,” tandas Bey.

Di akhir sambutannya Bey mengapresiasi kinerja Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna dan Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat yang telah bekerja dengan penuh dedikasi untuk kepentingan dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Saudara Engkus Sutisna yang telah menjabat sebagai Penjabat Bupati Ciamis, serta Saudara Iip Hidajat yang telah memimpin Kabupaten Kuningan dengan penuh dedikasi,” tuturnya.

“Berbagai capaian yang telah diraih selama masa jabatan Saudara tentu menjadi fondasi kuat yang perlu diteruskan oleh pejabat yang baru untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.