News

Cegah Kecelakaan di Tol, Dishub Perketat Uji Kelaikan Kendaraan

Radar Bandung - 13/11/2024, 14:52 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Cegah Kecelakaan di Tol, Dishub  Perketat Uji Kelaikan Kendaraan
ilustrasi: Jalan Cileunyi Kabupaten Bandung, padat dipenuhi pengemudi bus. (ekos sutrsino/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, SOREANG-Sebagai respons terhadap kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Purbaleunyi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung siapkan cara mencegah kecelakaan di tol maupun  lalu lintas lainnya dengan berbagai upaya.

Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Hilman Kadar menjelaskan, pihaknya berusaha memastikan bahwa setiap kendaraan, khususnya truk dan bus yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung berada dalam kondisi laik jalan sehingga kecelakaan di tol dapat diminimalisir.

“Pentingnya uji berkala bagi kendaraan sebagai bagian dari langkah pencegahan. Semua kendaraan yang wajib menjalani uji berkala diwajibkan untuk melakukannya setiap enam bulan sekali. Proses ini penting untuk menjaga keamanan dan memastikan kendaraan memenuhi standar kelaikan,” ujar Hilman, Selasa (12/10).

Baca juga : Diduga Karena Rem Blong, Truk Seruduk Belasan Kendaraan di Tol Cipularang, Satu Meninggal 22 Terluka

Selain melaksanakan uji kelaikan yang terjadwal, Dishub Kabupaten Bandung juga menerapkan strategi jemput bola dalam pelaksanaan uji berkala. Ini berarti, Dishub aktif mendatangi perusahaan-perusahaan transportasi untuk melakukan pengujian kelaikan kendaraan langsung di lokasi.

“Dalam implementasinya, Dishub Kabupaten Bandung bekerja sama dengan perusahaan operator bus dan angkutan barang guna memastikan kendaraan mereka memenuhi standar keselamatan. Dengan cara ini, Dishub berharap bisa meminimalisir potensi kecelakaan di tol maupuan di jalan lainnya yang disebabkan oleh masalah teknis pada kendaraan,” ungkap dia.

Tak hanya itu, Hilman mengatakan, upaya preventif juga dilakukan terhadap kendaraan yang digunakan untuk transportasi siswa dalam kegiatan sekolah.

Baca juga : Pedagang Pasar Banjaran Tolak Surat Penertiban dari PT BNP

“Dishub telah mengirimkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Bandung untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kegiatan seperti outing class telah menjalani uji kelaikan,” ungkapnya.

Langkah ini, menurut Hilman, bertujuan memberikan rasa aman kepada orang tua dan pihak sekolah saat anak-anak mereka melakukan perjalanan jauh.

“Kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar aman dan layak jalan,” jelasnya. (kus)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.