News

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tegaskan Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Radar Bandung - 14/11/2024, 05:21 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tegaskan Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan kesiapannya menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024, baik untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati maupun pemilihan Wali Kota/ Wakil Wali Kota di 27 daerah di Jabar.

Hal itu Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sampaikan di hadapan jajaran Komisi II DPR RI saat beraudiensi ke rumah dinas Gubernur Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (13/11/2024).

“Kita sudah menyampaikan kesiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024,” ucap Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Jenguk Para Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92

Rombongan Komisi II DPR RI ke Gedung Pakuan dipimpin oleh Dede Yusuf selaku Wakil Ketua.

Komisi ini memiliki lingkup tugas di bidang pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

Kedatangan mereka diterima oleh Pj Gubernur Jabar, Pj Bupati, Pj Wali Kota se-Jabar, serta TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu.

Baca Juga :Hari Kesehatan Nasional, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat

Bey mengungkapkan, Komisi II DPR RI menekankan agar netralitas ASN dan kewaspadaan terhadap daerah yang dianggap rawan menjadi perhatian serius.

Bey berkomitmen akan mewujudkan pilkada serentak di seluruh Jabar berjalan lancar, aman, damai, jujur, dan adil.

“Ada beberapa pesan yang memang kita harus tindaklanjuti, seperti netralitas ASN, kesiapan, dan kewaspadaan. Mereka menginginkan pilkada serentak di seluruh Jabar lancar, aman, damai, jujur, dan adil. Ini memang sudah menjadi komitmen kami,” ujar Bey.

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Ajak Bangkitkan Cinta pada Budaya Jabar

Terkait maraknya berita bohong, ujaran kebencian, dan isu sara di media sosial menjelang pilkada serentak, pihaknya sudah melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika  bersama Bawaslu dan kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Untuk pengawasan itu kita ada Bawaslu, kepolisian, dan Diskominfo juga dilibatkan,” ucapnya. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.