News

KAI Daop 2 Bandung Mengecam Aksi Pelemparan Terhadap Kereta Api

Radar Bandung - 16/11/2024, 10:46 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
KAI Daop 2 Bandung Mengecam Aksi Pelemparan Terhadap Kereta Api

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 (Daop 2) Bandung dengan tegas mengecam tindakan pelemparan batu dan benda keras lainnya terhadap kereta api yang sedang beroperasi.

“Aksi ini tidak hanya membahayakan keselamatan para penumpang dan awak kereta, tetapi juga merusak fasilitas yang menjadi bagian dari layanan publik,” jelas Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi.

Pelemparan terhadap kereta api merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 194 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca Juga :KAI Daop 2 Bandung Beri Potongan Harga 10% Tiket KA di Access by KAI

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang merusak fasilitas perkeretaapian sehingga membahayakan keselamatan umum dapat dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Tingkatkan Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

KAI Daop 2 Bandung mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Baca Juga :Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung Gelar Monolog Merah Putih

Kesadaran dan tanggung jawab kolektif sangat diperlukan demi terciptanya lingkungan yang aman bagi moda transportasi publik ini.

“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu operasional kereta api. Kereta api adalah sarana transportasi milik bersama yang harus dijaga keamanannya,” jelas Ayep.

Tindakan Tegas Terhadap Pelaku

Menilik dari kejadian aksi pelemparan batu ke Kereta Api Argo Parahyangan (KA 36A) relasi Gambir – Bandung, yang terjadi pada Jum’at 15 November 2024 sekitar pukul 19.57 di KM 100-101 petak jalan Cibungur – Purwakarta.

Baca Juga :Peringati Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung Persembahkan Musikalisasi Monolog Merah Putih

Dari kejadian ini, mengakibatkan kaca Kereta Panoramic di tempat duduk 6C/6D pecah, dan beruntung tidak melukai korban yang ada di dalam kereta tersebut.

Setelah menerima laporan kejadian ini, jajaran Polsuska KAI Daop 2 Bandung yang dipimpin langsung oleh Deputy Pengamanan Operasi KA Daop 2 langsung bertindak cepat dalam menelusuri lokasi kejadian.

Dari hasil penelusuran, didapatlah seorang pelaku pelemparan yang mengakui melakukan aksi pelemparan tersebut dengan sadar.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni nama inisial AB warga Munjul Jaya Permai RT. 026 RW. 007, Desa Munjul Jaya,  Purwakarta dengan pekerjaan pengepul sampah merupakan seorang warga yang tinggal di dekat jalur kereta api di lokasi kejadian.

Motiv dari pelaku melakukan aksi pelemparan adalah iseng dan kesal akibat Timnas sepak bola yang ditonton mengalami kekalahan.

Ayep menjelaskan dengan adanya kejadian ini, pelaku yang berhasil diamankan dituntut ganti rugi akibat kerusakan yang terjadi pada sarana Kereta Panoramic di KA Argo Parahyangan, dan berkoordinasi dengan pihak kewilayahan setempat guna memberikan efek jera kepada pelaku.

Selain itu jajaran KAI Daop 2 Bandung juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat di lokasi kejadian dalam penyelesaian kejadian pelemparan ini, agar hal ini tidak terjadi kembali.

KAI Daop 2 Bandung terus meningkatkan keamanan perjalanan kereta api dengan terus melakukan patroli keamanan di sepanjang jalur rel yang rawan terhadap aksi serupa.

Upaya lain yang dilakukan yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat berupa sosialisai himbauan keselamatan perjalanan kereta api kepada warga di sekitar jalur rel, dan juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat langsung dalam mengamankan perjalanan kereta api.

“KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pengguna jasa kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat aksi pelemparan, aksi vandalisme, atau hal-hal mencurigakan lainnya yang dapat membahayakan perjalanan kereta api kepada kami, dapat melalui nomor kontak resmi KAI +62811-1211-1121 atau media sosial resmi KAI @kai121_ atau @keretaapikita,” tutup ayep. (**)


Terkait Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak
Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tidak hanya mengungkapkan soal manajemen ekonomi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menceritakan bagaimana cara orang tuanya bertahan hidup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, ayahnya merupakan prajurit palang tiga yang memiliki seperempat hektar sawah, satu kolam, dan seperempat hektar kebun. “Kebun bambu, kebun jengkol itu menjadi siklus ekonomi yang bisa […]

Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Jawa Barat
Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

RADARBANDUNG.id — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut. Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi […]

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.