News

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Apresiasi Damas yang Akan Gelar Lomba Kereta Peti Sabun 2024 Momentum Kenalkan Potensi Budaya dan Wisata

Radar Bandung - 17/11/2024, 06:49 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Apresiasi Damas yang Akan Gelar Lomba Kereta Peti Sabun 2024 Momentum Kenalkan Potensi Budaya dan Wisata

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berharap pelaksanaan Lomba Kereta Peti Sabun (LKPS) 2024 dapat menggaet peserta dari berbagai daerah di Indonesia sekaligus mengenalkan potensi budaya dan wisata.

Hal itu dikatakan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada acara Milangkala Ke-68 Daya Mahasiswa Sunda (Damas) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (16/11/2024).

Di hadapan anggota Damas, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan ajang LKPS 2024, yang akan digelar pada 14-15 Desember 2024 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, membuktikan bahwa tanah Pasundan selalu  menghadirkan program-program yang kreatif dan melegenda.

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tegaskan Penting bagi Masyarakat Terima Manfaat Keterbukaan Informasi Publik

“Kami menyambut baik Lomba Kereta Peti Sabun ini yang sangat melegenda di Jawa Barat dan saya juga pernah ikut tahun 1982. Kami akan mendukung karena kami ingin (LKPS 2024) kalau bisa sampai nasional, nanti pesertanya dari luar Jawa Barat,” ungkap Bey Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pun mengatakan pernah mengikuti Lomba Kereta Peti Sabun pada 1982.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bercerita pada waktu itu bergaya layaknya pembalap F1 dengan menggunakan helm dan wearpack lengkap.

Baca Juga :Amanda Soemadi Bey Machmudin Resmikan Dekranasda Art Space Kota Bogor

“Kalau saya (pribadi) ingin ikut, mudah-mudahan ada waktu ya, karena saya peserta tahun 1982. Waktu itu gagah seperti pembalap F1 karena menggunakan wearpack, walaupun sebetulnya baju bengkel, juga pakai helm,” ungkapnya.

Apabila kegiatan LKPS mendapat respons positif dari masyarakat, Bey berencana akan menyediakan suatu tempat khusus agar menjadi destinasi wisata khusus jika datang ke kota Bandung.

“Kalau misalnya nanti ramai dan ada tempat, kita kembangkan menjadi sebuah tempat wisata,” tandas Bey.

Di Sabuga

“Sekarang (acaranya) di Sabuga, mudah-mudahan penonton juga bisa banyak di situ dan bagi warga Bandung jangan lupa tanggal 14 dan 15 Desember 2024 ada lomba kereta peti sabun, hayu urang gorolongkeun,” imbuhnya.

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tegaskan Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Tak lupa, Bey mengapresiasi Damas sebagai organisasi yang terbentuk dan berfokus pada hal-hal pelestarian kebudayaan Sunda.

“Hari ini saya sangat semangat dan mengapresiasi Damas mengadakan acara ulang tahun yang ke-68. Tidak mudah mempertahankan sebuah organisasi kebudayaan untuk bertahan sampai 68 umurnya dan ini sangat baik sekali,” pungkas Bey. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.