RADARBANDUNG.ID, SOREANG –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung berkomitmen memblokir iklan judi online yang berpotensi mencemari kolom komentar selama siaran langsung debat publik.
Upaya itu dilaksanakan KPU saat debat publik kedua Pilkada Kabupaten Bandung yang digelar di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Bandung, pada Rabu (20/11/2024) pukul 19.00 WIB.
Langkah ini diambil setelah maraknya komentar dari akun judi online muncul di live streaming YouTube KPU Jawa Barat pada Sabtu (16/11/2024) lalu.
Baca juga : Debat Publik, Yena Masoem Soroti Perda – Pengelolaan Sampah
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bandung, Abdur Rozaq mengatakan, pihaknya akan memastikan kejadian serupa tidak terjadi dalam siaran mereka.
“Alhamdulillah, di debat pertama pada 30 Oktober, tidak ada kasus seperti itu. Namun, untuk debat kedua pada 20 November, kami akan sigap mengantisipasinya,” ujarnya, Senin (18/11).
Untuk menjaga kenyamanan penonton, KPU Kabupaten Bandung telah meminta penyedia siaran langsung, baik televisi maupun digital, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya iklan judi online.
“Iklan judi online tersebut sering muncul tiba-tiba, tetapi kami sudah meminta tim yang menangani siaran langsung di iNews TV atau YouTube untuk segera menghapus komentar tersebut jika muncul,” tambah Abdur Rozaq.
Baca juga : Sukses Gelar Debat Pertama Pilgub Jabar, KPU Tetap Lakukan Evaluasi
Sebagai langkah tambahan, KPU Kabupaten Bandung juga meminta pemegang hak siar untuk menghentikan sementara tayangan jika situasi tidak terkendali.
“Hal ini dilakukan untuk mensterilkan konten dari iklan yang tidak diinginkan,” ujar dia.
Dengan langkah-langkah antisipasi yang dilakukan, KPU Kabupaten Bandung berharap debat publik dapat berjalan lancar tanpa gangguan, termasuk dari iklan judi online. (kus)