RADARBANDUNG.id- Kepolisian Resor (Polres) Cimahi memusnahkan ribuan knalpot brong hasil operasi Zebra Lodaya 2024.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, penindakan knalpot brong brong tersebut sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Karena banyak yang komplen dan mengeluh karena adanya knalpot brong yang digunakan pengendara mengganggu masyarakat,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (20/11/2024).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menunjukkan knalpot brong yang telah dimusnahkan, Rabu (20/11/2024). Foto TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
Ia menambahkan,penindakan yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Cimahi tersebut berlangsung selama 50 hari itu dari tanggal 7 september 2024 sampai dengan 26 Oktober 2024.
“Barang bukti yang sudah kita amankam yaitu 1298 knalpot yang tidak seusai dengan spesifikasi tekhnis. Pada saat kami melakukan penindakan terhadap knalpot brong maka para itu diminta kelengkapan suratnya,” katanya.
“Selanjutnya pengendara diminta untuk mengganti knalpot yang sesuai dengan standarnya dimana yang tidak sesuai standar kita lakukan pengamanan yang sampai saat ini sudah berjumlah 1298,” imbuhnya.
Ia menegaskan, penindakan terhadap pengendara pengguna knalpot brong tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Cimahi dalam menindak pengendara pengguna knalpot brong.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar diganti ke knalpot standar sesuai peruntukannya. Knalpot ini yang brong kan untuk balapan bukan di jalan umum, ini digunakan untuk sirkuit,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Cimahi yang telah melakukan penertiban terhadap pengendara pengguna knalpot brong di jalanan.
“Pertama saya apresiasi atas apa yang diperoleh jajaran Polres Cimahi. Ini penertiban kepada masyarakat pengguna motor dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan tentunya kami mendukung upaya-upaya penegakan hukum seperti ini,” katanya.
Ia pun mengimbau, masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan melanggar aturan lalu lintas di jalanan.
“Karena pertama mengganggu masyarakat dan ini juga menekan angka keributan dan dampaknya malah jelek lagi. Kami mohon kepada masyarakat agar motor yang digunakan menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan sesuai dengan aturan lalu lintas,”tandasnya. (KRO)