News

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Radar Bandung - 20/11/2024, 14:45 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Bandung Barat saat menggelar Hasil Penindakan Knalpot Brong di Mapolres Cimahi, Rabu (20/11). TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Kepolisian Resor (Polres) Cimahi memusnahkan ribuan knalpot brong hasil operasi Zebra Lodaya 2024.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, penindakan knalpot brong brong tersebut sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Karena banyak yang komplen dan mengeluh karena adanya knalpot brong yang digunakan pengendara mengganggu masyarakat,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (20/11/2024).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menunjukkan knalpot brong yang telah dimusnahkan, Rabu (20/11/2024). Foto TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Ia menambahkan,penindakan yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Cimahi tersebut berlangsung selama 50 hari itu dari tanggal 7 september 2024 sampai dengan 26 Oktober 2024.

“Barang bukti yang sudah kita amankam yaitu 1298 knalpot yang tidak seusai dengan spesifikasi tekhnis. Pada saat kami melakukan penindakan terhadap knalpot brong maka para itu diminta kelengkapan suratnya,” katanya.

“Selanjutnya pengendara diminta untuk mengganti knalpot yang sesuai dengan standarnya dimana yang tidak sesuai standar kita lakukan pengamanan yang sampai saat ini sudah berjumlah 1298,” imbuhnya.

Ia menegaskan, penindakan terhadap pengendara pengguna knalpot brong tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Cimahi dalam menindak pengendara pengguna knalpot brong.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar diganti ke knalpot standar sesuai peruntukannya. Knalpot ini yang brong kan untuk balapan bukan di jalan umum, ini digunakan untuk sirkuit,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Cimahi yang telah melakukan penertiban terhadap pengendara pengguna knalpot brong di jalanan.

“Pertama saya apresiasi atas apa yang diperoleh jajaran Polres Cimahi. Ini penertiban kepada masyarakat pengguna motor dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan tentunya kami mendukung upaya-upaya penegakan hukum seperti ini,” katanya.

Ia pun mengimbau, masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan melanggar aturan lalu lintas di jalanan.

“Karena pertama mengganggu masyarakat dan ini juga menekan angka keributan dan dampaknya malah jelek lagi. Kami mohon kepada masyarakat agar motor yang digunakan menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan sesuai dengan aturan lalu lintas,”tandasnya. (KRO) 


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.