News

Tinjau Layanan di Polres Cimahi, BPJS Kesehatan Pastikan SKCK Sudah Menjadi Peserta JKN Aktif

Radar Bandung - 29/11/2024, 14:43 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Tinjau Layanan di Polres Cimahi, BPJS Kesehatan Pastikan SKCK Sudah Menjadi Peserta JKN Aktif

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dalam rangka memastikan uji coba implementasi Peraturan Polisi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berjalan lancar, BPJS Kesehatan bersama dengan perwakilan Baintelkam Mabes Polri melakukan tinjauan ke Polres Cimahi, Kamis (22/11).

Upaya ini juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional.

Sebelumnya, terbitnya Peraturan Polisi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK ini mempersyaratkan kepesertaan aktif JKN bagi pemohon SKCK. Ketentuan ini juga telah dilakukan uji coba di 6 daerah diantaranya Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali dan Polda Papua Barat.

Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Fachrurrazi mengatakan bahwa dalam tahap uji coba ini, apabila pemohon SKCK belum terdaftar sebagai peserta JKN atau pemohon merupakan peserta JKN tidak Aktif, pemohon tetap dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK dan secara bersamaan melakukan pendaftaran kepesertaan JKN atau pengaktifan kembali kepesertaan JKN melalui kanal-kanal layanan online yang tersedia.

“Persyaratan ini diberlakukan untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi masyarakat melalui Program JKN. Lebih dari sekedar itu, pelaksanaan ini juga dilakukan sebagai upaya bersama untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC),” kata Fachrurrazi.

Dirinya melihat bahwa tren kendala yang terjadi dalam permohonan pembuatan SKCK ini adalah belum terdaftar ke dalam Program JKN dan status kepesertaan JKN tidak aktif karena ketidakmampuan membayar. Untuk itu, dirinya mendorong kepada pemerintah daerah untuk mendaftarkan masyarakat tidak mampu menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) melalui dinas sosial setempat.

“Tak lupa kami juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Cimahi yang terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyertaan kepesertaan JKN aktif dalam permohonan pembuatan SKCK. Semoga sinergi yang dilakukan dapat terus berjalan dengan baik sehingga ke depan seluruh masyarakat, khususnya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dapat terlindungi ke dalam Program JKN,” jelas Fachrurrazi.

Agen Intelejen Kepolisian Madya TK. III Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Kombes Pol Ferry Suwandi mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi BPJS Kesehatan dan menyambut baik adanya kolaborasi ini. Dirinya berharap layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dapat terlaksana dengan baik agar masyarakat merasakan kehadiran dari layanan JKN di Polres Cimahi.

“Untuk penerbitan SKCK ini, biasanya pemohon melakukan pengajuan untuk melamar pekerjaan, seleksi TNI/Polri, administrasi pernikahan, administrasi pelaut, melanjutkan pendidikan, dan lain lain,” kata Ferry.

Namun dalam pelaksanaannya, dirinya merasa masih terdapat yang harus dioptimalkan, baik dari mulai tidak memiliki kepesertaan JKN hingga status kepesertaan JKN yang tidak aktif. Untuk itu dirinya mengharapkan apabila peraturan tersebut sudah resmi diberlakukan, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan dan Polres Cimahi kedepannya untuk menghadirkan pelayanan terpadu dengan menghadirkan petugas BPJS Kesehatan di meja pelayanan penerbitan SKCK.

“Ini agar bisa dilakukan pengecekan secara langsung kepesertaan JKN pemohon dan langsung dapat melayani dalam pendaftaran kepesertaan JKN secara cepat,” tambah Ferry.

Ferry mengatakan saat ini pemohon dapat melakukan pengajuan SKCK melalui Aplikasi POLRI Super App. Selain itu, untuk mengoptimalkan Perpol tersebut, pihaknya akan merumuskan agar persyaratan sidik jari dalam pengajuan SKCK diubah dengan penyertaan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon.

“Dengan adanya peraturan ini juga diharapkan bisa mendorong percepatan UHC. Sehingga kita juga mendorong pemerintah daerah untuk mendaftarkan masyarakat menjadi peserta JKN, agar mereka mendapatkan kemudahan dan tidak bingung terkait keaktifan kepesertaan JKN,” ujarnya. (*)


Terkait Cimahi
Kontingen KORMI Kota Cimahi Siap Berlaga di FORNAS VIII Tahun 2025, Begini Pesan Ngatiyana
Cimahi
Kontingen KORMI Kota Cimahi Siap Berlaga di FORNAS VIII Tahun 2025, Begini Pesan Ngatiyana

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi secara resmi melepas Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Cimahi yang akan berlaga di ajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VIII Tahun 2025. Rencananya, sebanyak 37 orang kontingen yang terdiri dari atlet, pelatih, dan oficial tersebut akan mewakili Kota Cimahi dalam festival olahraga nasional di Provinsi Nusa Tenggara […]

Adhitia Yudisthira Ingatkan ASN Kota Cimahi Soal Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Cimahi
Adhitia Yudisthira Ingatkan ASN Kota Cimahi Soal Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengingatkan ASN di Kota Cimahi untuk memantapkan pelayanannya pada masyarakat dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan sebagai wujud penguatan integritas dan disiplin aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “Hari Kesadaran Nasional ini bukan hanya seremonial, tapi menjadi momentum memperkuat loyalitas, […]

Perbaikan Jalan Amblas di Cipageran Kota Cimahi Ditargetkan Rampung Satu Bulan
Cimahi
Perbaikan Jalan Amblas di Cipageran Kota Cimahi Ditargetkan Rampung Satu Bulan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi bertindak cepat melakukan penanganan jalan amblas di Kampung Sawah Lega, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Seperti diketahui jalan di kawasan tersebut amblas usai diterjang hujan dengan intensitas tinggi pada Minggu (13/7/2025) lalu. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, usai mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait […]

Satlantas Polres Cimahi Tindak Ratusan Pengendara Pengguna Knalpot Brong 
Cimahi
Satlantas Polres Cimahi Tindak Ratusan Pengendara Pengguna Knalpot Brong 

RADARBANDUNG. id- Jajaran Satlantas Polres Cimahi melaksanakan operasi knalpot tidak sesuai standar pada Operasi Patuh Lodaya Tahun 2025 di halaman Mako Polres Cimahi pada Selasa (15/7/2025). KBO Satlantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti menjelaskan, operasi knalpot brong tersebut dilakukan lantaran knalpot yang digunakan pengendara tidak sesuai dengan undang-undang lalu lintas. “Penggunaan knalpot brong itu dilarang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.