News

19.686 Anggota Badan Adhoc Kabupaten Ciamis Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Radar Bandung - 26/11/2024, 10:40 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
19.686 Anggota Badan Adhoc Kabupaten Ciamis Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melakukan kerjasama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas adhoc komisi pemilihan umum di Kabupaten Ciamis tahun 2024.

Perjanjian kerjasama tersebut telah di tanda tangani oleh Zeddy Agusdien,

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya dan Oong Ramdani, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis yang di dampingi oleh Zainal Abidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjar Husein Kartasasmita, penandatangan dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Senin (25/11).

Menurut Zeddy, para anggota badan adhoc dalam pelaksanaan tugasnya memiliki resiko dan perlu perlindungan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga hak dasar dan kesejahteraan para anggota adhoc yang masuk dalam kategori pekerja dapat terjamin.

Total ada 19.686 anggota badan adhoc Kabupaten Ciamis yang didaftarkan dalam 2 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota badan adhoc tersebut terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Ketua, Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara.

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para anggota badan adhoc yang menjalankan tugas dalam masa pemilihan umum di Kabupaten Ciamis,” jelas Zeddy.

Setiap anggota/petugas adhoc dilindungi oleh program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan program jaminan kematian (JKM), diantaranya manfaat JKK terdiri dari pengobatan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM) maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.

Terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

“Semoga kerjasama ini bisa menjadi contoh nyata untuk meningkatkan awareness para pemberi kerja ataupun masyarakat pekerja akan pentingnya program manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para peserta dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zeddy. ***


Terkait Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah
Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah

Gelombang pertama program ini sebelumnya telah digelar pada 1 hingga 20 Mei 2025. Sebanyak 273 siswa berhasil menyelesaikan program di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta di Purwakarta.

Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan
Jawa Barat
Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sosialisasi kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar terus disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penerapan jam malam untuk pelajar di Jabar ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto, dikutip Senin (9/6/2025). Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.