News

MK Tegaskan KPK Boleh Tangani Perkara Tipikor TNI, KPK Segera Koordinasi dengan Menhan dan Panglima

Radar Bandung - 01/12/2024, 06:25 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
MK Tegaskan KPK Boleh Tangani Perkara Tipikor TNI, KPK Segera Koordinasi dengan Menhan dan Panglima

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan KPK berwenang untuk mengadili personel militer yang tersandung kasus korupsi.

MK Tegaskan KPK Boleh Tangani Perkara Tipikor TNI, KPK Segera Koordinasi dengan Menhan dan Panglima

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto : Dery Ridwansah/JawaPos.com. Sementara itu foto atas, Ketua MK Suhartoyo. MK) menegaskan KPK berwenang untuk mengadili personel militer yang tersandung kasus korupsi.
Foto : Dery Ridwansah/JawaPos.com

Keputusan itu diketok setelah MK menggelar sidang permohonan gugatan yang dilayangkan advokat Gugum Ridho Putra.

”Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,’’ terang Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan Jumat (29/11/2024).

Baca Juga :Pansel KPK Bentukan Jokowi Disoal ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Sebelumnya, pada Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002 dijabarkan bahwa KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.

MK menyebut, pasal tersebut bertentangan secara bersyarat dengan UUD RI Tahun 1945.

Sehingga MK memberikan tambahan di akhir pasal itu:

Baca Juga :Demo Didepan Gedung MK, Mahasiswa: Keputusan Lebih Bermuatan Politis, Mengakali Konstitusi

’’Sepanjang perkara dimaksud proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal atau dimulai atau ditemukan oleh KPK.

’’ Oleh karena itu, tidak terdapat kewajiban bagi KPK menyerahkan perkara tipikor kepada oditurat dan peradilan militer.

Pun sebaliknya, hakim memberikan penjelasan terhadap perkara tipikor yang dilakukan oleh pengadilan militer atau penegak hukum selain KPK.

Baca Juga :Pernyataan Jokowi Sesuai Konstitusi

Tak ada kewajiban penegak hukum itu melimpahkannya ke KPK. Hakim juga mendorong dalam putusan terdaftar nomor 87/PUU-XXI/2023 agar KPK tidak ewuh-pakewuh dalam penindakan korupsi yang melibatkan militer.

KPK Sambut Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi hasil permohonan uji materi Pasal 44 UU KPK tersebut.

Sebab, selama ini sering kali dalam pelaksanaannya, jika subjek hukum terdiri atas sipil dan TNI, perkaranya di-split.

’’Yang sipil ditangani oleh KPK, yang TNI disidang dalam peradilan militer. Kondisi ini mengakibatkan potensi disparitas bisa terjadi. Peradilan juga jadi tidak efektif dan efisien,’’ katanya.

Baca Juga :Omnibus Law UU Cipta Kerja Disahkan, KPA Bakal Ajukan Judicial Review

Ghufron menambahkan, KPK segera berkoordinasi dengan menteri pertahanan (Menhan) dan panglima TNI.

’’Untuk menindaklanjuti secara lebih teknis pengaturan pelaksanaannya sesuai putusan MK,” katanya. (elo/c6/ttg/jawa pos)

 

 


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.