News

Kemenag Alokasikan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS

Radar Bandung - 04/12/2024, 05:57 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kemenag Alokasikan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan alokasi insentif untuk para guru non-PNS tahun depan.

Kemenag Alokasikan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS


Ilustrasi. Sejumlah siswa kelas 1 mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah di SD Mathla’ul khoeriyah, Tamansari, Kota Bandung, Senin (15/7). Kemenag Alokasikan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS. FOTO-FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Nilai total insentif untuk para guru non-PNS yang disiapkan Kemenag Rp 897 miliar.

Menag Nasaruddin Umar mengatakan, anggaran insentif itu bagian dari dukungan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga :Integrasikan Data PD-Dikti dengan EMIS, Kemendikbudristek dan Kemenag Selaraskan Data Pendidikan Tinggi

Kemenag terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru,” katanya Selasa (3/12/2024).

Dengan insentif tersebut, guru-guru non-PNS diharapkan bisa mendapatkan tambahan penghasilan.

Secara teknis, penyaluran dana insentif guru non-PNS akan diatur lebih lanjut oleh Kemenag.

Baca Juga :Buku Nikah Baru Tak Lagi Cover Merah, Berikut Penjelasan Kemenag

Guru non-PNS juga memiliki kesempatan untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG). Untuk kategori guru non-ASN, nominal TPG dinaikkan dari Rp 1,5 juta/bulan menjadi Rp 2 juta/bulan.

Sementara itu, guru ASN PPPK mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok guru PNS golongan III-a.

Kemudian, guru ASN PNS mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok yang diterima.

Baca Juga : Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 di Kemendikbudristek dan Kemenag

Kemenag mengingatkan, untuk mendapatkan TPG, syarat utamanya harus memiliki sertifikat profesi guru. Sertifikat itu didapatkan lewat pendidikan profesi guru (PPG).

Salah satu syarat ikut TPG adalah sudah lulus S-1 atau sarjana. Masalahnya, masih banyak guru di bawah naungan Kemenag yang belum sarjana.

Kondisi itu disampaikan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ajang Pradita dalam diskusi bersama Yayasan Jala Surga di Jakarta kemarin (3/12/2024).

Dia mengakui masih banyak guru di madrasah swasta yang belum sarjana. Jadi, mereka belum bisa mengikuti PPG sehingga otomatis belum bisa mendapatkan TPG.

Ajang mengatakan, Kemenag mempermudah guru-guru itu menyelesaikan S-1.

”Dengan kuliah berbasis online di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” ujarnya. Menurut Ajang, kuliahnya full jarak jauh. Dengan begitu, guru tidak perlu meninggalkan kewajiban mengajar.

Selain itu, guru bisa menghemat biaya karena tidak perlu keluar uang untuk kos atau sejenisnya.

Ajang yang mewakili Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi menyatakan, peningkatan kesejahteraan lewat tunjangan profesi bukan hanya untuk guru. Tetapi juga untuk dosen. Skemanya sama, yaitu dosen wajib memiliki sertifikat profesi. Tahun lalu Kemenag membuka kuota pendidikan profesi untuk 2.000 dosen. Tahun ini ditambah menjadi 5.000 dosen. ”Tahun depan belum ditetapkan kuotanya,” katanya. (wan/c19/oni/jawa pos)

 


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.