News

Polda Jabar Ungkap Kasus Curanmor

Radar Bandung - 05/12/2024, 19:28 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polda Jabar Ungkap Kasus Curanmor
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast

RADARBANDUNG.id- Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Baleendah dan Polsek Banjaran. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan beberapa korban yang kehilangan kendaraan bermotor.

Adapun modus operandi para tersangka adalah mencuri kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci menggunakan kunci leter Y yang disambung mata kunci atau astag. Kendaraan curian tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa ada beberapa kejadian yang berhasil diungkap yaitu pada tanggal 22 November 2024 sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol. D 4651 ZBX dicuri dari depan rumah korban di Baleendah. tanggal 29 November 2024 Sepeda motor Honda Vario warna putih No. Pol. D 3013 ZCC dicuri di Baleendah. dan tanggal 10 November 2024 Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam No. Pol. D 6650 ZDJ dicuri saat korban berbelanja di warung. Dan tanggal 27 November 2024 Sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol. D 4236 ZML dicuri dari teras rumah korban di Baleendah.

Direktorat Reserse Umum Polda Jabar saat ini mengamankan tersangka dengan inisial BD alias DD (pemetik) pekerjaan buruh harian lepas, residivis, warga Baleendah, MA (pemetik) pekerjaan buruh harian lepas, residivis, warga Baleendah, IN (pemetik) pekerjaan buruh harian lepas, warga Pameungpeuk, CS alias A (penadah) pekerjaan buruh harian lepas, warga Dayeuhkolot, MI (penadah) pekerjaan wiraswasta, warga Kota Bandung.

Sementara itu, barang bukti yang disita berupa satu kunci leter Y dan satu mata astag, 6 unit handphone berbagai merek, beberapa kendaraan bermotor hasil curian, antara lain Honda Beat, warna pink, No. Pol. palsu D-4149-ZBW, Yamaha Mio, warna hitam, No. Pol. D-4575-AAR, Honda Vario, warna putih, tanpa No. Pol.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3e, 4e, dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Penadah dikenakan Pasal 481 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun dan/atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun”. ucap Jules Abraham.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana Curanmor. Jangan tinggalkan kendaraan di tempat yang kurang aman, dan pastikan menggunakan kunci tambahan. Pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana serupa demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (dbs)


Terkait Jawa Barat
Gudang Obat Keras Ilegal 1,2 Juta Butir Digerebek di Kompleks Mewah Bandung
Jawa Barat
Gudang Obat Keras Ilegal 1,2 Juta Butir Digerebek di Kompleks Mewah Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil menggerebek tempat penyimpanan obat keras ilegal sebanyak lebih dari 1,2 juta butir di sebuah rumah kontrakan di kompleks mewah kawasan Bandung, Minggu (27/7/2025). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan penggerebekan ini menjadi salah satu temuan terbesar, upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin […]

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5: Jalur Tes Tutup 21 Agustus, Non-Tes 23 Agustus 2025
Jawa Barat
Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5: Jalur Tes Tutup 21 Agustus, Non-Tes 23 Agustus 2025

Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang 5

Motivasi Membangun Desa dan Kelurahan, Dedi Mulyadi Siapkan Lomba dengan Hadiah Fantastis
Jawa Barat
Motivasi Membangun Desa dan Kelurahan, Dedi Mulyadi Siapkan Lomba dengan Hadiah Fantastis

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menggelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan se-Jawa Barat dengan nilai hadiah besar. Hadiah utama yang disiapkan adalah stimulus Pembangunan mencapai Rp7,5 miliar. Lomba yang disiapkan adalah menata dan memperbaiki lingkungan desa dan kelurahan masing-masing daerah. Cakupan penilaian adalah kebersihan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pendidikan dan kesejahteraan […]

Realisasi Investasi Kuartal II/2025 di Jabar Impresif
Jawa Barat
Realisasi Investasi Kuartal II/2025 di Jabar Impresif

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat realisasi positif dalam hal investasi Triwulan II 2025. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor berada dalam kondisi yang baik. Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis Kementerian Investasi dan BKPM, Selasa (29/7/2025). Realisasi investasi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai Rp477,7 triliun, naik 11,5 persen dibanding periode yang sama tahun […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.