News

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cimahi Berhasil Dipulangkan

Radar Bandung - 06/12/2024, 15:16 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cimahi Berhasil Dipulangkan
Salah seorang korban TPPO asal Kota Cimahi saat kembali ke tanah air dan menemui keluarga. Foto Ist

RADARBANDUNG.id- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat berhasil memulangkan 10 Pegawai Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat. Dari jumlah tersebut dua orang diantaranya merupakan warga Kota Cimahi.

Kepala Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus pada BP3MI Jawa Barat, Neng Wepi menjelaskan, pemulangan PMI yang bekerja di Myanmar tersebut berawal laporan keluarga.

“Alhamdulillah bisa pulang, diawali dengan keluarga yang mengadu pada kami di BP3MI Jawa Barat,” katanya, Jumat (6/12/2024).

Ia menambahkan, usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya menindaklanjutinya dengan bersurat ke perwakilan PPMI di pusat.

“Kami juga berkoordinasi terus dengan Kemenlu dan perwakilan untuk menindaklanjuti kasus korban scamming online di Myanmar,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, upaya pemulangan PMI asal kota Cimahi tersebut berhasil dilakukan pada pekan lalu yakni tepatnya pada 29 November 2024 lalu dan tiba di kediamannya pada 5 Desember 2024.

Cimahi 2 orang, Sukabumi 6 orang, Kabupaten Bandung 2 orang. Ini juga sebagai upaya sinergi pemerintah, kehadiran negara, tentu sesuai tugas fungsi masing-masing,” katanya.

Ia menyebut pemulangan 10 PMI yang disekap dan dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddi ini termasuk yang sangat cepat, berbeda dengan PMI ilegal lain yang menunggu waktu berbulan-bulan agar bisa dipulangkan.

“Kepulangan ini termasuk yang cepat, karena di Myanmar sedang konflik dan penyelesaiannya tidak mudah juga, tapi kami terus berkoordinasi dengan Kemenlu,” katanya.

Ia menegaskan, sejauh ini tidak sedikit warga Indonesia yang terjebak dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan mudah. Selain itu, gaji yang ditawarkannya pun cukup membuat para PMI ini tertarik untuk berangkat.

“Penawarannya itu bekerja dengan cepat. Padahal disana dipekerjakan secara ilegal dan korban dari sindikat secara non prosedural. Kami mengimbau, kepada warga negara indonesia untuk berhati-hati bila ada tawaran di media sosial untuk berangkat ke luar negeri,” katanya.

Sementara itu, salah seorang PMI asal Kota Cimahi, Rian Setia Putra (30) mengatakan, awal dirinya nekad berangkat ke Myanmar lantaran ajakan teman. Bahkan dirinya akan diperkerjakan sebagai admin crypto di Thailand.

“Awalnya saya ditawari kerja di Thailand sama temen, temen dekat malah. Kerja jadi admin crypto, dia bilang legal kalau sudah di sana, semua biaya di tanggung mulai password, visa, dan lainnya di tanggung travel,” katanya.

Ia menambahkan, sesampainya di Thailand dirinya mengaku kaget lantaran visa yang diterimanya merupakan visa wisata. Setiba di Thailand, ia dibawa ke daerah Mae Sot karena keesokan harinya akan dijemput oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.

“Tapi di sana malah dibawa ke sungai, belum tahu waktu kalau saya sama teman-teman dari Indonesia mau dibawa ke Myanmar. Nah setelah masuk ke Myanmar, di situ banyak tentara bersenjata,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, setibanya dari perjalanan tersebut dirinya merasa aneh karena dipekerjakan di Myawaddi, sebuah daerah perbatasan Thailand dengan Myanmar yang sedang ada di dalam konflik berkepanjangan.

“Saya dibawa ke satu wilayah company, banyak gitu seperti kawasan industri. Ternyata di sana saya itu jadi scammer, seperti love scam. Awalnya kita disimpan di shelter perekrutan, saya disitu selama 20 hari,” katanya.

Ia menyebut, dirinya bersama rekan lainnya disekap dan bekerja di perusahaan tersebut dalam kurun waktu tiga bulan terakhir yakni bulan Agustus 2024. Tiga bulan bekerja di sana, ia dan teman-temannya melapor ke perwakilan pemerintah Indonesia.

“Ternyata disana ada cepunya dan itu dari orang Indonesia juga. Dia lapor ke leader kalau saya laporan ke pemerintah. Dari situ kita dikumpulkan, disekap tapi masih di kamar yang ada kasurnya. Tetap dikasih makan seadanya, di situ kita juga disuruh bayar denda,” katanya.

Ia menyebut, bahwa dirinya akan dibebaskan dan diizinkan pulang ke Indonesia usai membayar denda Rp500 juta per orang. Namun dirinya bersyukur akhirnya bisa kembali pulang ke tanah air dalam kondisi selamat.

“Saya tidak tahu secara jelasnya kenapa kita bisa pulang, yang kita tahu itu saat dari pihak Kemenlu saja komunikasi. Setelah dijemput, 44 hari kita diidentifikasi bahwa kita adalah korban TPPO. Setelah itu, kita ditetapkan lalu kita diterbangkan Chiang Rai Thailand, shelter perlindungan dan akhirnya pulang ke Indonesia,” tandasnya. (KRO) 

 

 


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.