News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tandaskan Kepanitiaan Sekolah Bisa Ganti Jam Mengajar Guru, Berikut Penjelasannya

Radar Bandung - 10/12/2024, 15:36 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tandaskan Kepanitiaan Sekolah Bisa Ganti Jam Mengajar Guru, Berikut Penjelasannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem pengelolaan kinerja.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti TandaskanKepanitiaan Sekolah Bisa Ganti Jam Mengajar Guru, Berikut Penjelasannya

Ilustrasi. Dua orang guru melihat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem pengelolaan kinerja. FOTO-FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, kali ini aturan tak hanya berlaku untuk guru dan kepala sekolah, tapi juga pengawas sekolah.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan, pembaruan itu merupakan respons atas masukan para guru yang merasa pengelolaan e-kinerja sangat ribet dan berbelit.

Baca Juga :Kemenag Alokasikan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS

Bahkan, mereka harus meninggalkan kelas demi mengejar pemenuhan administrasi.

Dengan sistem yang baru, pemenuhan waktu ajar 24 jam tak harus 100 persen melalui tatap muka di kelas seperti aturan sebelumnya.

Pemenuhan dapat ditempuh melalui membimbing peserta didik.

Baca Juga :Pemerintah Fokus Meningkatkan Kualitas Guru di Bidang Saintek

Dapat pula dipenuhi melalui peningkatan kompetensi guru.

Pelatihan akan diselenggarakan oleh Kemendikdasmen guna menghindari seminar ’’kaleng-kaleng’’, yang bahkan tidak memiliki bagian dari peningkatan kompetensi dan kualitas guru.

’’Saya sering menyebut sebagian guru itu adalah guru yang hit and run. Datang untuk mengajar, setelah itu kabur entah ke mana kita tidak tahu,” ujar Mu’ti saat menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran pembaruan sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di Jakarta Senin (9/12/2024).

Keaktifan guru di masyarakat bisa dihitung

Mulai tahun depan, keaktifan guru di masyarakat bisa dihitung sebagai bagian kewajiban pemenuhan mengajar 24 jam.

Keaktifan guru dalam kegiatan-kegiatan di sekolah juga bisa dihitung untuk menjadi pengganti jam mengajar di kelas.

Misalnya, ikut kepanitiaan, upacara, dan lainnya.

’’Sehingga, 24 jam itu tidak hanya guru mengajar, tapi juga kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan kompetensi dan profesi guru,” jelasnya.

Laporan Cukup satu kali dalam satu tahun

Yang baru lagi, lanjut dia, pelaporan tersebut tak perlu dibuat satu tahun dua kali seperti sebelumnya.

Cukup satu kali dalam satu tahun.

Selain itu, pelaporannya tidak perlu di-upload oleh masing-masing guru. ”Cukup nanti dibuat, diverifikasi kepala sekolah, yang mengunggah adalah kepala sekolah,” ungkapnya.

Sempurnakan juknis perhitungan bobot untuk masing-masing kegiatan

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengungkapkan, pihaknya tengah menyempurnakan juknis perhitungan bobot untuk masing-masing kegiatan tersebut agar bisa dikonversi ke waktu.

Opsinya, bisa jadi 16 jam mengajar di kelas, kemudian sisanya dapat dipenuhi dengan kegiatan-kegiatan lain.

’’Jadi, delapan jam tidak perlu dipenuhi dari (mengajar, Red) sekolah lain. Guru tetap bisa fokus mengajar dan membimbing di sekolah,” jelasnya. Nunuk juga meminta para guru merampungkan terlebih dahulu pengelolaan tahun ini sebelum akhirnya berganti ke sistem baru pada 2025. (mia/c6/oni/jawa pos)

 


Terkait Nasional
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenekraf Lindungi Pelaku Ekonomi Kreatif
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenekraf Lindungi Pelaku Ekonomi Kreatif

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Indonesia menandatangani nota kesepahaman penting mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta pengembangan sektor ekonomi kreatif bagi para pelaku industri kreatif di seluruh Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan […]

Guru Sekolah Rakyat Dibekali Talent Mapping dan Pendekatan HAM, Resmi Dimulai di 63 Titik Hari Ini, Mensos dan Wamensos Safari ke Cimahi dan Kota Bandung
Nasional
Guru Sekolah Rakyat Dibekali Talent Mapping dan Pendekatan HAM, Resmi Dimulai di 63 Titik Hari Ini, Mensos dan Wamensos Safari ke Cimahi dan Kota Bandung

RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Penyelenggaraan Sekolah Rakyat resmi dimulai hari ini Minggu (13/7/2025). Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem itu dilaksanakan di 63 titik di seluruh Indonesia. Sebelum dimulai, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo telah melakukan safari ke sejumlah titik Sekolah Rakyat untuk […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Keluarga Almarhum Pekerja Migran di Korsel
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Keluarga Almarhum Pekerja Migran di Korsel

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan. Kedatangan jenazah PMI asal Cilacap tersebut diterima langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada minggu […]

Batalyon Teritorial Pembangunan Peta Jalan Menuju Ketahanan Pangan Prabowo Subianto
Nasional
Batalyon Teritorial Pembangunan Peta Jalan Menuju Ketahanan Pangan Prabowo Subianto

RADARBANDUNG.id – Pengamat Politik dan Dosen Hubungan Sipil Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia RAj Mayyasari Timur Gondokusumo memberikan pandangan akademisnya perihal wacana pembentukan batalyon teritorial pembangunan. Menurut Bangsawan Surakarta yang juga cucu menteri rezim orde lama ini, pembentukan batalyon teritorial pembangunan adalah kebijakan dan konsep pertahanan yang sangat visioner dari Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.