News

Sopir Cabul di Bandung Barat Diciduk Polres Cimahi

Radar Bandung - 16/12/2024, 12:26 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Sopir Cabul di Bandung Barat Diciduk Polres Cimahi
Ekpose kasus Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Satreskrim Polres Cimahi saat menggelar konferensipers ungkap kasus di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Senin (16/12).Seorang supir angkutan umum di Kabupaten Bandung Barat diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi lantaran tega mencabuli anak perempuan di bawah umur pada (10/12/2024). Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, peristiwa bermula saat korban pulang sekolah dengan menaiki kendaraan umum yang dikemudikan pelaku di Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, KBB pada 8 Oktober 2024.Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, peristiwa bermula saat korban pulang sekolah dengan menaiki kendaraan umum yang dikemudikan pelaku di Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, KBB pada 8 Oktober 2024. TAOFIK ACHMAD HIDADAT/RADAR BANDUNG.

RADARBANDUNG.id- Seorang sopir angkutan umum di Kabupaten Bandung Barat diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi lantaran tega mencabuli anak perempuan di bawah umur pada (10/12/2024).

Pelaku berinisial M.J alias F berusia 45 tahun tersebut diamankan pihak kepolisian usai menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, peristiwa bermula saat korban pulang sekolah dengan menaiki kendaraan umum yang dikemudikan pelaku di Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, KBB pada 8 Oktober 2024.

“Polres Cimahi mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak perempuan dibawah umur yang dilaporkan 10 Oktober, kejadiannya sendiri pada 8 Oktober,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (16/12/2024).

Ia menambahkan, korban dengan pelaku sebelumnya kenal lantaran korban yang berinisial RA ini sering pulang menggunakan angkutan umum pelaku.

“Tersangka melakukan tipu muslihat dengan sering mendengarkan korban curhat dan membuat nyaman kemudian pelaku meminta korban untuk menjadi pacar pelaku dengan tujuan agar korban mau mengikuti keinginan pelaku,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan modus itu, pelaku kemudian melakukan bujuk rayu hingga melakukan pencabulan terhadap korban. Ironisnya, pelecahan tersebut dilakukan di dalam angkot.

“Usai pencabulan tersebut korban sempat mengalami syok hingga melarikan diri dari lokasi kejadian. Peristiwa tersebut kemudian diceritakan kepada orang tua hingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
“Ancamannya paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku MJ (45) mengaku menyesal dengan perbuatan bejad yang dilakukannya terhadap korban. Namun dirinya mengakui perbuatan itu dilakukan dalam kondisi sadar.

“Saya dalam keadaan sadar saat melakukan itu dan saya menyesali perbuatan ini,” katanya. (KRO)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan
Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan

RADARBANDUNG.id- Karang Taruna Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat menggelar festival pertandingan layangan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Ketua Pelaksana, Acep Rukmana mengatakan, layangan menjadi salah satu permainan yang diminati semua kalangan baik anak hingga orang dewasa. “Sebagai hiburan dan rekreasi yang menyenangkan untuk masyarakat, memupuk silaturahmi antar sesama pehobi,” katanya saat ditemui, […]

KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail
Kabupaten Bandung Barat
KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail

RADARBANDUNG.id- Kegiatan KBB Fun Run Tahun 2025 dalam rangka peringatan HUT Bandung Barat Ke 18 di kawasan Kota Baru Parahyangan pada (10/8/2025) mendatang disambut antusias peserta. Pasca dibuka pendaftaran pada Minggu (27/7/2025) telah mencapai kuota peserta 1500 orang. Bahkan peserta yang masuk ke sistem sebanyak 7.842 orang. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pihaknya […]

Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas
Kabupaten Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat tengah menindaklanjuti kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur di Kecamatan Cihampelas beberapa waktu lalu. Diduga peristiwa yang menimpa empat orang anak di Kabupaten Bandung Barat tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang guru ngaji. Kepala Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengatakan, […]

Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren
Kabupaten Bandung Barat
Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren

RADARBANDUNG.id- Coklat Kita sukses menyelenggarakan kegiatan Silatusantren di Ponpes Miftahul Hasanah Al Musri, di Kampung Perelas, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (27/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Coklat Kita memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan akademisi dan juga pegiat lingkungan. Selain workshop tentang pengelolaan limbah organik dan anorganik, para santri […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.