RADAR BANDUNG. id- Anih (75) warga Kampung Cuhcur, RT 03/01, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersenyum bahagia.
Betapa tidak, rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dihuni bersama anaknya selama puluhan tahun akhirnya rampung diperbaiki Polres Cimahi.
Anak Ma Anih yakni Junaedi (37) mengatakan, dirinya bersama sang ibu cukup bahagia dengan kondisi rumahnya usai diperbaiki secara gratis oleh Polres Cimahi.
“Alhamdulillah senang sekali, sekarang rumahnya sudah bagus setelah diperbaiki Pak Kapolres Cimahi,” kata saat ditemui di kediamannya, Rabu (18/12/2024).
Ia menambahkan, selama proses perbaikan rumah tersebut dirinya bersama sang ibu lebih dulu tinggal di rumah sang kakak kurang lebih 1,5 bulan.
“1,5 bulan perbaikannya, kemarin tinggal di rumah kakak dulu. Sekarang rumahnya sudah enggak bocor, lebih bagus, bersih,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Cimahi atas perbaikan rumah yang telah dilakukan.
“Enggak ada (perabotan baru), paling sama seperti dulu. Sekarang mau beres-beres dulu, biar bisa cepat pindah ke sini,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan perbaikan rumah Anih itu sebagai bentuk kepedulian polisi pada masyarakat yang membutuhkan.
“Setiap 5 tahun, rumah Mak Anih didatangi orang bilangnya mau diperbaiki tapi enggak ada realisasinya. Kami memperbaiki ini bukan karena ada niat lain, tapi murni membantu dan hadir untuk masyarakat yang membutuhkan,” katanya. (KRO)