RADARBANDUNG.ID, KAB BANDUNG– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program percontohan untuk menangani masyarakat kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan menyediakan hunian di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (18/12/2024).
Sebagai langkah awal, 98 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 384 jiwa dari Bandung Raya—Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat akan menghuni hunian sementara tersebut. Sebanyak 50 KK akan ditempatkan di Apartemen Transit Solokan Jeruk, dan 48 KK lainnya di Apartemen Transit Rancaekek.
Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman menyebutkan, penghuni akan menempati hunian tersebut selama satu tahun. Selama periode tersebut, mereka juga akan menerima bantuan biaya hidup dari pemerintah sebesar Rp 840.000 per KK dan Rp 600.000 per anggota keluarga.
“Selain bantuan hidup, mereka akan tetap mendapatkan jaminan sosial, kesehatan, dan dukungan pendidikan bagi anak-anak mereka, termasuk pemindahan sekolah ke lokasi terdekat,” ujar Herman.
Penghuni juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha untuk membantu mereka mandiri secara ekonomi. Program ini ditargetkan agar para penerima manfaat bisa keluar dari siklus kemiskinan dalam waktu satu tahun.
Namun, jika dalam kurun waktu tersebut keluarga tidak dapat mandiri, maka evaluasi lanjutan akan dilakukan. “Jika mereka tidak berkembang, artinya ada keterbatasan dalam pemberdayaan, dan itu akan kami tinjau ulang,” tambah Herman.
Baca juga : Penyempitan Lahan Pertanian, Tergerus Pembangunan Perumahan
Program ini melibatkan berbagai instansi, termasuk kementerian, pemerintah daerah, Baznas, serta perusahaan melalui dana CSR. Herman menegaskan, anggaran program berasal dari gotong-royong berbagai pihak.
“Pemprov memberikan pelatihan dan anggaran untuk tiap KK. Baznas provinsi dan kota/kabupaten mendukung biaya anggota keluarga. Kemudian, rusunawa disediakan oleh Kementerian PKP, bansos dari Kemensos, dan Kemendagri memfasilitasi daerah. Dunia usaha melalui CSR juga turut berkontribusi,” jelasnya.
Herman menekankan, tujuan utama program ini adalah memberdayakan masyarakat agar keluar dari kemiskinan.
“Ke-98 KK yang terpilih merupakan warga yang memenuhi kriteria tidak memiliki rumah, pekerjaan tetap, dan berdomisili di kawasan Bandung Raya. Mereka adalah penghuni kolong jalan layang, rumah kumuh, dan bantaran sungai,” ungkapnya. (kus)