RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mengapresiasi ihwal proses pengupahan 2025 dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) untuk UMP, UMSP, UMK dan UMSK.
Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik memahami, tidak semua pihak, baik serikat pekerja maupun pengusaha merasa sepenuhnya puas dalam proses pengupahan. Hal ini lumrah terjadi setiap tahun, mengingat keputusan harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global yang semakin kompetitif.
“Proses pengupahan ini tidak lepas dari kerja keras Dewan Pengupahan dan seluruh stakeholder yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran. Kami menyampaikan penghargaan yang tulus kepada semua pihak atas dedikasi mereka dalam mewujudkan keputusan strategis ini,” ujar Ning melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Bandung, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Bea Cukai Bandung 2024, Perang Rokok Ilegal dan Dukungan UMKM Berbuah Capaian Gemilang
“Kami percaya keputusan ini telah mengakomodasi keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha. Kami berharap para pengusaha tetap optimis dan yakin bahwa langkah ini akan mendukung masa depan Jawa Barat yang lebih cerah,” sambungnya.
Meski demikian, lanjut Ning, senafas dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan padat karya, keputusan Gubernur ini memberikan kelegaan bagi para pengusaha di sektor terkait, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang berat dan penjualan yang terus menurun, baik domestik maupun ekspor.
“Pilihan sulit yang dihadapi pengusaha antara melanjutkan usaha atau melakukan PHK kini sedikit teratasi. Keputusan ini memungkinkan mereka tetap melanjutkan operasional tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelasnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Bongkar Reklame Ilegal
Menurut Ning, sebagai provinsi dengan tingkat investasi yang terus meningkat, Jabar menghadapi peluang besar sekaligus tantangan signifikan. Relokasi dan pengurangan kapasitas perusahaan padat karya ke luar provinsi atau keluar negeri telah menjadi salah satu sebab tingginya angka pengangguran.
“Namun, potensi Jawa Barat tetap kuat dengan keunggulan sumber daya manusia yang melimpah dan infrastruktur yang terus berkembang untuk mendukung investasi,” tuturnya.
Setiap tahun Jabar meluluskan sekitar 600 ribu siswa SMA/SMK, sementara banyak lulusan SMP tidak melanjutkan pendidikan. Hanya 25,57 persen yang dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, sementara sisanya membutuhkan lapangan kerja. Sektor industri padat karya, seperti garmen dan sepatu, memiliki peran vital dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Baca Juga: Apartemen Transit Upaya Pemprov Jabar Kurangi Kemiskinan
Menjawab tantangan ini, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan kebijakan strategis untuk menyelamatkan industri padat karya, termasuk subsidi bunga 50% untuk investasi melalui berbagai bank.
Kebijakan ini juga didukung penuh oleh Gubernur Jabar, yang menetapkan bahwa industri padat karya tidak termasuk dalam UMSK, sesuai dengan Permenaker No. 16 Tahun 2024 Pasal 7 Ayat 3. Langkah ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan mencegah relokasi atau pengurangan kapasitas perusahaan ke luar provinsi atau keluar negeri.
“Jabar memiliki keunggulan kompetitif, seperti jumlah penduduk yang besar, angkatan kerja yang melimpah, dan infrastruktur yang mendukung investasi. Dengan fokus pada transformasi menuju sektor padat modal dan teknologi tinggi, Jawa Barat siap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kompetitif dan berkelanjutan,” paparnya.
Baca Juga: Atlet Bandung Barat ‘Gacor’ di PON XXI, KONI KBB Optimis Target 6 Besar Porprov Jabar 2026 Tercapai
Apindo Jabar mengundang seluruh elemen—pengusaha, serikat pekerja, pemerintah, masyarakat luas, hingga media untuk terus bersinergi dan berkolaborasi.
“Dengan bekerja bersama dan memberikan yang terbaik, kita dapat membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan menjadikan Jabar sebagai provinsi terdepan dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan kami optimis mampu menghadapi tantangan global dan bisa mencapai Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(arh)