News

Satpol PP Kota Bandung Bongkar Reklame Ilegal

Radar Bandung - 19/12/2024, 19:23 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Satpol PP Kota Bandung Bongkar Reklame Ilegal
Satpol PP Kota Bandung menertibkan reklame ilegal berupa naskah videotron dan tiang reklame yang berdiri tanpa izin di Jalan Braga, Senin (16/12/2024) malam. Foto: For Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan reklame ilegal berupa naskah videotron dan tiang reklame yang berdiri
tanpa izin di Jalan Braga, Senin (16/12/2024) malam.

Penindakan oleh Satpol PP Kota Bandung ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan hasil evaluasi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :Belum Kantongi Izin, Satpol PP Bandung Barat Turunkan Reklame Bergambar Hengky Kurniawan

“Ada pengaduan dari masyarakat dan hasil temuan kami, reklame tersebut memang tidak berizin. Apalagi sejak Agustus lalu, DPMPTSP tidak mengeluarkan izin terkait
reklame, namun konstruksi itu tiba-tiba muncul,” katanya saat ditemui di Balai Kota Bandung, kemarin.

Sebelum membongkar, Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pihak terkait untuk membongkar sendiri reklame tersebut.

Tetapi hingga batas waktu yang diberikan, reklame itu tetap berdiri.

“Kami sudah mengingatkan agar tidak mendirikan tanpa izin, apalagi di atas trotoar. Kesempatan sudah diberikan, tapi tidak ada tindakan, sehingga kami bertindak sesuai
peraturan,” ungkapnya.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Intensifkan Penertiban PKL di Kawasan Strategis

“Kalau ada izin, tentu tidak ada masalah. Tapi kalau tidak berizin, ya kami bongkar. Ini adalah bagian dari penegakan Peraturan Daerah,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat dan pihak pengusaha reklame untuk mengikuti prosedur dan perizinan yang berlaku.

“Silakan jika ingin memasang reklame, tapi harus ada izin resmi dan mematuhi aturan, seperti tidak mendirikan di atas trotoar,” kata dia.

Baca Juga : Rencana Penataan Kolong Jembatan Pasupati Kota Bandung

Penertiban reklame ilegal ini melibatkan tim dari berbagai pihak, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap reklame tak berizin di Kota Bandung. (arh)


Terkait Kota Bandung
Pemuda Bandung Didorong Terlibat Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Kota Bandung
Pemuda Bandung Didorong Terlibat Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Dorong generasi muda untuk mengambil peran strategis dalam mewujudkan sistem pangan berkelanjutan, di tengah ancaman krisis pangan global dan dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Langkah tersebut ditandai dengan penyelenggaraan kegiatan edukatif, Peran Pemuda Menyongsong Ketahanan Pangan Menuju 2045 di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (24/4/2025). Acara ini merupakan kelanjutan dari […]

Sekolah Jadi Target Sengketa, Takar Ulang Perlindungan Aset Pendidikan
Kota Bandung
Sekolah Jadi Target Sengketa, Takar Ulang Perlindungan Aset Pendidikan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Polemik hukum terkait kepemilikan lahan SMA Negeri 1 (Smansa) Bandung kini menyeruak ke ruang publik dan memicu keprihatinan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menilai sengketa ini bukanlah sekadar perdebatan administratif, melainkan cerminan konflik kepentingan atas ruang strategis yang menyimpan nilai tinggi. “Ini bukan gugatan […]

Pemkot Bandung Gencarkan Bazar Murah Triwulanan, Stabilkan Harga dan Dorong UMKM Lokal
Kota Bandung
Pemkot Bandung Gencarkan Bazar Murah Triwulanan, Stabilkan Harga dan Dorong UMKM Lokal

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggulirkan program strategis Bazar Murah yang akan digelar secara rutin setiap triwulan sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok sekaligus untuk menggerakkan roda perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat kecamatan. Pelaksana Tugas […]

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Mulai Stabil, Beberapa Komoditas Mengalami Penurunan
Kota Bandung
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Mulai Stabil, Beberapa Komoditas Mengalami Penurunan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pasar tradisional. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, mengunjungi Pasar Sederhana di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, untuk […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.