News

Pelaku Pelecehan Seksual di Cimahi Diringkus Polisi, Kapolres Cimahi: Kita Amankan Kurang dari 24 Jam

Radar Bandung - 23/12/2024, 16:58 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Pelaku Pelecehan Seksual di Cimahi Diringkus Polisi, Kapolres Cimahi: Kita Amankan Kurang dari 24 Jam
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menunjukkan barang bukti yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pelecehan seksual. Foto Hendra Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual kepada seorang perempuan di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Rabu (18/12/2024) lalu.

Seperti diketahui, aksi pelaku pelecehan seksual di jalanan ini tertangkap kamera pengawas CCTV. Bahkan aksi nekad pelaku terhadap ibu satu orang anak ini viral di media sosial.

Pelaku berinisial (DS) yang merupakan warga Cicendo Kota Bandung tersebut diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi kurang dari 24 jam atas perbuatannnya yang melakukan pelecehan seksual pada korban.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, korban berinisial DB ini mengalami aksi pelecehan seksual pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 sekira pukul 12.30 WIB.

“Ketika korban bersama dengan anaknya hendak ke warung kemudian dari arah belakang datang seorang laki-laki yang menaiki motor kemudian melewati korban,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (23/12/2024).

Ia menambahkan, selanjutnya ketika korban sampai di warung kemudian melihat laki-laki tersebut memutarkan motornya kembali ke arah jalan raya. Setelah korban selesai berbelanja langsung hendak pulang ke rumah yang tidak jauh dari warung tersebut.

“Ketika di tengah perjalanan korban melihat laki-laki yang menaiki motor tersebut sudah ada di depan korban, melihat hal tersebut korban langsung berjalan menepi supaya motor tersebut bisa melewati korban,” katanya.

“Tetapi ketika motor tersebut melewati korban tiba-tiba laki-laki tersebut memegang dan meremas bokong korban dan langsung kabur melarikan diri keluar dari gang menuju jalan raya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah kejadian tersebut korban langsung berlari ke arah rumah kemudian menelpon suaminya menceritakan tentang persitiwa yang terjadi kepada korban.

“Kemudian pada pukul 13.00 WIB suami korban datang ke rumah dan langsung mengecek CCTV ke Ketua RT dan didapati bahwa pelaku merupakan seorang laki-laki yang menaiki kendaraan motor merk Honda Vario Hitam No.Pol R-6853-GR, mengenakan jaket warna biru, dan menggunakan helem hitam merah dan kaca helm wama hitam dari hasil rekaman CCTV,” katanya.

Ia menegaskan, sejak hari kejadian, pihaknya sudah menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Tersangka Dani Setiawan akhirnya diamankan beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

“Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam pelaku yang merupakan warga Kota Bandung langsung diamankan,” katanya.

“Kami sengaja tidak langsung merilis kasus tersebut karena masih mendalami tindakan tersangka apakah dilakukan terhadap orang lain dan apakah ada korban lain namun tidak berani melapor,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana Jo Pasal 6 huruf (a) UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling berat 4 tahun dan denda Rp50 juta. (KRO)


Terkait Cimahi
Solusi Atasi Pengangguran, Wirausaha di Kota Cimahi Didorong Terus Bertambah
Cimahi
Solusi Atasi Pengangguran, Wirausaha di Kota Cimahi Didorong Terus Bertambah

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi berkomitmen terus menciptakan wirausaha baru di wilayahnya. Dengan begitu, program tersebut bisa menjadi solusi persoalan pengangguran yang ada di Kota Cimahi. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, peningkatan keberadaan wirausaha baru merupakan upaya dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kota Cimahi. “Kalau produktif kan harus banyak kegiatan di bidang ekonomi, di bidang […]

Pemkot Cimahi Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar
Cimahi
Pemkot Cimahi Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mendukung penuh penerapan pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Edaran Gubernur Jabar tersebut terkait Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah mulai pukul 21.00 […]

Jelang Iduladha, Pemkot Cimahi Perketat Lalulintas Hewan Ternak
Cimahi
Jelang Iduladha, Pemkot Cimahi Perketat Lalulintas Hewan Ternak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengingatkan para penjual hewan kurban yang berasal dari luar daerah Kota Cimahi untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, hal tersebut dilakukan agar hewan ternak yang masuk ke Kota Cimahi dapat dipastikan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun. “Harus bawa surat keterangan sehat. […]

Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Cimahi
Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi resmi meluncurkan maskot baru bernama Si PenCil (Siap Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil). Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk bertempat di Gedung Cimahi Techno Park, Senin (26/5/2025). Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, bahwa kehadiran maskot Si PenCil […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.