News

PTUN Bandung Setujui Gugatan Rini Sartika terhadap Pj Bupati Bandung Barat

Radar Bandung - 25/12/2024, 17:07 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
PTUN Bandung Setujui Gugatan Rini Sartika terhadap Pj Bupati Bandung Barat
Rini Sartika didampingi kuasa hukum. Foto Ist

RADARBANDUNG.id- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung menyetujui pengajuan gugatan terkait rotasi mutasi (rotmut) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rini Sartika mengajukan gugatan terkait rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat ke (PTUN) Bandung.

Gugatan yang dilayangkan tersebut,teregistrasi dengan nomor perkara 180/G/2024/PTUN.BDG tanggal 26 November 2024, dengan tergugat Bupati KBB yang dijabat oleh Pj Bupati, Ade Zakir Hasyim.

Seperti diketahui, gugatan tersebut dilakukan lantaran rotasi mutasi tersebut dianggap bermasalah atau cacat hukum, karena diduga melanggar sejumlah aturan yang berlaku, setelah melewati pemeriksaan dan penelitian berkas perkara atau dismissal.

Pendamping hukum (PH) penggugat, M. Isa Fajri mengatakan perkara rotasi mutasi jabatan setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Bandung Barat dipastikan berlanjut ke tahap persidangan.

Terlebih kepastian ini diperoleh setelah 4 kali proses pemeriksaan berkas atau dismissal di PTUN Bandung yang juga dihadiri oleh Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat dan BKPSDM Bandung Barat.

“Seperti kemarin proses sidang pemeriksaan sudah menemukan titik terang. Ada beberapa poin yang harus dilakukan untuk menuju situasi yang lebih terang terhadap sikap dan sifat perkara,” katanya.

“Kemarin Selasa (24/12/2024) sudah diterima gugatan kita dan sudah diberikan register cap oleh PTSP artinya kita tinggal menunggu kelanjutan dari pihak Pemkab Bandung Barat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, proses rotmut yang dilakukan Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir Hasyim terkesan dipaksakan dan cacat secara administrasi. Karena SK rotasi mutasi tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dimana Pertek ini menjadi dasar keluarnya surat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Terlebih bahwa secara definitif jabatan yang diisi oleh pengganti bu Rini atau Kepala Bappelitbangda saat ini kan jadi Pj. Sekda jadi kami anggap jabatan ini tidak ada orang karena di Plt kan kembali,” katanya.

“Kemarin tanggal 17 itu majelis hakim melakukan pemanggilan terhadap pihak ke tiga yang dimaksud adalah orang yang mengisi jabatan baru. Tapi karena pengisi jabatan ini menjadi Plt jadi tidak bisa dipanggil,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum proses gugatan masuk ke PTUN Bandung, pihaknya sudah mengajukan surat keberatan terhadap rotmut kepada Pj Bupati Ade Zakir, namun surat tersebut diabaikan oleh yang bersangkutan dan tidak ada respon apapun.

“Baik pemanggilan ataupun jawaban tertulis. Istilahnya mah itikad untuk Tabayun itu tidak ada.Karena sekali lagi kita meyakini ada administrasi yang cacat secara formil. Kita meyakini ada sesuatu yang dipaksakan dalam rotmut yang dilakukan oleh Pj. (Ade Zakir),” katanya.

Masih kata dia, tidak adanya respon dari Pj Bupati akhirnya kliennya menempuh gugatan ke PTUN Bandung. Ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan good government terutama dalam hal administrasi, agar tidak ada lagi kejadian serupa di Pemkab Bandung Barat.

“Pemerikasaan sudah clear artinya berkas dinyatakan siap dan layak untuk disidangkan. Persiapannya berkaitan dengan objek sengketa, tapi karena ini sifatnya administrasi sebenarnya kita menunggu ada itikad baik dari bupati dalam hal ini Pj untuk melakukan komunikasi terhadap bu Rini Sartika untuk melakukan jejak pendapat,” katanya.

Ia menyebut, sidang pembacaan gugatan akan berlangsung pada tanggal 2 Januari 2025 secara elektronik. Selama masa persidangan disebutkan Isa, pihaknya fokus terhadap pembuktian.

“Kita juga mengantisipasi pihak tergugat mempersiapkan replik apabila dalam jawab jinawabnya tergugat mengajukan eksepsi dan lainnya,” tandasnya. (KRO)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme
Kabupaten Bandung Barat
Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) KBB mengimbau orang tua siswa untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sesuai dengan mekanisme yang ada. Sekretaris Dinas Pendidikan KBB, Rustiyana menjelaskan, orang tua siswa harus mengetahui mekanisme SPMB 2025 melalui empat jalur yang telah disediakan. “Pastikan orang tua harus mengetahui ke empat jalur SPMB dan apa syaratnya seperti […]

Penggunaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online di Bandung Barat Meningkat
Kabupaten Bandung Barat
Penggunaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online di Bandung Barat Meningkat

RADARBANDUNG.id- Masyarakat Kabupaten Bandung Barat mulai aktif menggunakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemkab Bandung Barat. Hal tersebut telihat dari jumlah laporan yang masuk melalui (lapor.go.id) per Januari hingga Juni 2025 laporan mencapai 90 aduan. “Dari jumlah 90 aduan tersebut sebanyak 62 aduan selesai ditangani, 16 aduan sedang diproses dan 12 aduan belum […]

Jeje Ritchie Ismail Optimis Program Pembangunan Infrastruktur Nasional Jangkau Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Optimis Program Pembangunan Infrastruktur Nasional Jangkau Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mendukung penuh rencana pemerintah pusat terkait pembangunan infrastruktur nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025). Ia mengatakan, gagasan pembangunan infrastruktur lima tahun ke depan juga juga diharapkan menjangkau wilayah […]

Rustiyana Terpilih Pimpin PGRI Bandung Barat Masa Bhakti 2025-2030
Kabupaten Bandung Barat
Rustiyana Terpilih Pimpin PGRI Bandung Barat Masa Bhakti 2025-2030

RADARBANDUNG.id- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan konferensi Tahun 2025 untuk masa bhakti 2025-2030. Dalam sidang Pleno V Konferensi PGRI KBB, Rustiyana yang menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) KBB terpilih secara menjadi ketua PGRI Bandung Barat secara aklamasi. Ketua Terpilih, Rustiyana menjelaskan, dengan fasilitas Sekretariat dan Gedung Serbaguna yang dimiliki cukup […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.