News

Pemalsu AJB di Cihampelas Bandung Barat Diringkus, Kapolres Cimahi Imbau Warga Cihampelas Cek AJB ke BPN

Radar Bandung - 26/12/2024, 17:20 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Pemalsu AJB di Cihampelas Bandung Barat Diringkus, Kapolres Cimahi Imbau Warga Cihampelas Cek AJB ke BPN
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat meminta keterangan pelaku pemalsuan AJB di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Foto Hendra Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi meringkus pelaku pemalsuan pembuatan Akta Jual Beli atau AJB tanah di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku berinisial AK (56) tersebut merupakan mantan pegawai honorer di kantor Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat. Bahkan pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2015 lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, aksinya tersebut terbongkar usai salah seorang warga batal membuat sertifikat ke BPN lantaran AJB yang dimiliki korban palsu.

“Perlu disampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait korban atas nama AB dan AW akan membuat sertifikat tanah BPN setelah dilakukan pengecekan ternyata AJB yang dia punya itu palsu,” katanya.

Ia menambahkan, usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan sehingga kasus ini dapat terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

“Pada sekitar Tangg 2 desember 2024 alhamdulillah sebulan kita melakukan pengungkapan karena berkat masyarakat juga kita berhasil mengungkap adanya tindak pidana pemalsuan ini,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka melakukan aksinya tersebut sejak tahun 2015 lalu dengan melakukan registrasi sendiri dan mencetak AJB palsu tersebut oleh yang bersangkutan.

“Ia beroperasi dari tahun 2015 dan tercatat sudah ada 1.080 akta jual beli tanah yang dibuat. Artinya sudah ada 1.080 AJB palsu,” katanya.

“Namun angka hitungan Itu masih kasar, untuk kepastiannya masih akan kita dalami. Karena bisa jadi tanun 2015 harganya tak sampai Rp5 juta, terus ada beberapa yang dipatok berdasarkan luas lahan,” imbuhnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa membuat AJB kepada tersangka untuk melakukan pengecekan ke BPN untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 264 Ayat 1 atau Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana tentang pemalsuan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan Ancaman hukuman 4 tahun penjara. (KRO)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan
Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan

RADARBANDUNG.id- Karang Taruna Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat menggelar festival pertandingan layangan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Ketua Pelaksana, Acep Rukmana mengatakan, layangan menjadi salah satu permainan yang diminati semua kalangan baik anak hingga orang dewasa. “Sebagai hiburan dan rekreasi yang menyenangkan untuk masyarakat, memupuk silaturahmi antar sesama pehobi,” katanya saat ditemui, […]

KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail
Kabupaten Bandung Barat
KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail

RADARBANDUNG.id- Kegiatan KBB Fun Run Tahun 2025 dalam rangka peringatan HUT Bandung Barat Ke 18 di kawasan Kota Baru Parahyangan pada (10/8/2025) mendatang disambut antusias peserta. Pasca dibuka pendaftaran pada Minggu (27/7/2025) telah mencapai kuota peserta 1500 orang. Bahkan peserta yang masuk ke sistem sebanyak 7.842 orang. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pihaknya […]

Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas
Kabupaten Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat tengah menindaklanjuti kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur di Kecamatan Cihampelas beberapa waktu lalu. Diduga peristiwa yang menimpa empat orang anak di Kabupaten Bandung Barat tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang guru ngaji. Kepala Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengatakan, […]

Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren
Kabupaten Bandung Barat
Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren

RADARBANDUNG.id- Coklat Kita sukses menyelenggarakan kegiatan Silatusantren di Ponpes Miftahul Hasanah Al Musri, di Kampung Perelas, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (27/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Coklat Kita memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan akademisi dan juga pegiat lingkungan. Selain workshop tentang pengelolaan limbah organik dan anorganik, para santri […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.