RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Demi terwujudnya penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang optimal serta mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sepakat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp125 miliar untuk iuran kepesertaan Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) Tahun 2025. PBPU dan BP Pemda ini merupakan peserta dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas tiga yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
”Adapun data peserta sejumlah 276.750 jiwa yang termasuk ke dalam peserta JKN kategori PBPU dan BP Pemda telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah. Data ini termasuk juga alokasi anggaran untuk bayi baru lahir dari ibu kandung yang telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP Pemda terhitung sejak bayi dilahirkan,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar saat ditemui di ruang Bupati Bandung Barat setelah penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Tahun 2025, Selasa (31/12).
Cecep menerangkan data peserta PBPU dan BP Pemda awal telah ditetapkan by name by address yang akan didaftarkan sekurang-kurangnya memuat data nama, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan alamat peserta dalam data kependudukan. Data tersebut sesuai hasil akses data yang diberikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada BPJS Kesehatan.
“Untuk data peserta JKN segmen PBPU dan BP Pemda tersebut kami lakukan pembaharuan dan validasi melalui pengecekan NIK KTP elektronik peserta. Langkah ini merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Program JKN di tahun 2025,” tutur Cecep.
Komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja PBPU dan BP Tahun 2025 ini menurut Cecep patut diberikan apresiasi. Pasalnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa terkecuali mendukung terselenggaranya Program JKN dengan baik.
“PJ Bupati dan seluruh jajaran OPD sangat baik koordinasinya dengan pihak kami sehingga terjalin hubungan antar lembaga yang baik. Kami berharap sinergi ini terus dipertahankan sehingga Program JKN dapat berjalan dengan optimal dan seluruh masyarakat Bandung Barat terus dapat mengakses layanan kesehatan yang baik dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Bandung Barat, Ade Zakir memaparkan anggaran yang ia peruntukkan untuk dukungan penyelenggaraan Program JKN tahun 2025 ini tentunya bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Hal tersebut juga dikatakan agar Kabupaten Bandung Barat tetap mempertahankan predikat cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
”Sampai dengan saat ini, cakupan kepesertaan Program JKN di Kabupaten Bandung Barat berada di angka 97,90 persen dan jumlah kepesertaan aktif juga terus meningkat. Kenaikan jumlah capaian kepesertaan ini menandakan semakin banyak masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang memanfaatkan layanan JKN dan dijamin oleh Pemerintah melalui PBPU dan BP Pemda serta PBI JK. Jika kita kembali pada tujuan UHC ini tidak lain untuk memastikan setiap orang memiliki akses yang adil, komprehensif, dan bermutu terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjalin sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat terlindungi hak kesehatannya. Kemudian, segala upaya ia dan tim kerahkan untuk peningkatan kualitas layanan JKN. Tidak terkecuali mempertahankan dan meningkatkan capaian UHC kepesertaan Program JKN.
”Kami berharap dengan kualitas layanan yang baik maka akan menciptakan peningkatan kepuasan masyarakat. Semoga ke depannya komitmen kami untuk terus mendukung penuh Program JKN dengan mempertahankan UHC dapat terus terjaga. Kami juga berharap saling bersinergi dan saling mendukung sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat tercapai, baik cita-cita Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun cita-cita BPJS Kesehatan,” ungkapnya. (*)