News

Gandeng Kejaksaan Negeri Kota Bandung, BPJS Ketenagakerjaan Pulihkan Rp25 Miliar Iuran Tenaga Kerja

Radar Bandung - 03/01/2025, 11:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gandeng Kejaksaan Negeri Kota Bandung, BPJS Ketenagakerjaan Pulihkan Rp25 Miliar Iuran Tenaga Kerja

RADARBANDUNG.id- Kejaksaan Negeri Kota Bandung bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang melaksanakan kegiatan evaluasi kerjasama selama tahun 2024, yang dimana telah berhasil memulihkan hingga Rp25.152.805.155,- iuran tenaga kerja akibat Pemberi Kerja/Badan Usaha menunggak melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Bapak Irfan Wibowo mengatakan upaya pemulihan iuran tunggakan itu dilakukan melalui pendampingan hukum, bantuan hukum baik non litigasi maupun litigasi melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

Capaian itu merupakan hasil kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan, hal itu merupakan salah satu upaya penguatan agar para pemberi kerja atau perusahaan dapat patuh dalam memenuhi kewajiban iuran bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kepatuhan badan usaha terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hal yang krusial, tidak hanya untuk melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga untuk menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan berkelanjutan”, kata Irfan.

Selain kegiatan evaluasi tersebut, telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Kota Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang terkait dengan Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pekerja, baik itu pekerja formal maupun informal bisa mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Kami menyadari bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan sinergi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Dalam rangka mewujudkan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja, kami berharap kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik dengan saling mendukung guna memastikan bahwa badan usaha yang ada di wilayah ini mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala akan memberikan gambaran yang jelas mengenai sejauh mana implementasi program ini berjalan dan memberikan peluang untuk perbaikan yang lebih baik di masa depan”, kata Opik. ***


Terkait Regional
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandung Barat Tahun 2025 Capai 54 Kasus
Regional
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandung Barat Tahun 2025 Capai 54 Kasus

RADARBANDUNG.id- Puluhan anak dan perempuan di Kabupaten Bandung Barat menjadi korban kekerasan sepanjang Januari hingga Juli 2025 ini. Kasus tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 lalu. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB menangani sebanyak 54 kasus kekerasan di tahun 2025 ini. Kabid Pemerdayaan Perempuam dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A […]

Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan
Regional
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan

RADARBANDUNG.id- Karang Taruna Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat menggelar festival pertandingan layangan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Ketua Pelaksana, Acep Rukmana mengatakan, layangan menjadi salah satu permainan yang diminati semua kalangan baik anak hingga orang dewasa. “Sebagai hiburan dan rekreasi yang menyenangkan untuk masyarakat, memupuk silaturahmi antar sesama pehobi,” katanya saat ditemui, […]

Butuh Sinergi dan Kolaborasi, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025-2029
Regional
Butuh Sinergi dan Kolaborasi, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025-2029

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ketua Pansus 10 yang membahas RPJMD DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan mengatakan, untuk mencapai tujuan pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Kota Bandung, dibutuhkan kerjasama semua pihak.

Pemkot Bandung Tingkatkan Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang
Regional
Pemkot Bandung Tingkatkan Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang

Pil dan miras selain merusak akhlakul karimah anak-anak kita, juga bisa menyebabkan kematian. Nah ini makanya kami akan terus konsisten untuk bergerak terus. Merazia, menyita obat-obatan dan minuman keras.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.