News

Juknis Pembuatan Faktur Pajak Terkait Pelaksanaan PMK No 131/2024

Radar Bandung - 04/01/2025, 19:35 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Juknis Pembuatan Faktur Pajak Terkait Pelaksanaan PMK No 131/2024

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA-Terkait terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2025 tanggal 3 Januari 2025 mengenai petunjuk teknis penerbitan Faktur Pajak dalam rangka pelaksanaan PMK Nomor 131 Tahun 2024, maka  disampaikan hal-hak sebagai berikut:

1. Berdasarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat, pemerintah menyadari bahwa terdapat kebutuhan dari pelaku usaha untuk dapat melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024, antara lain terkait dengan penyesuaian sistem administrasi Wajib Pajak dalam menerbitkan Faktur Pajak dan cara pengembalian pajak jika PPN sebesar 12% telanjur dipungut yang seharusnya adalah sebesar 11%.

2. Untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha tersebut, telah diterbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 tanggal 3 Januari 2025 yang intinya memberikan masa transisi selama 3 bulan yaitu sejak 1 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025, dengan pengaturan sebagai berikut.

Baca juga : Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log in ke Coretax DJP

– Pelaku usaha diberi kesempatan untuk menyesuaikan sistem administrasi Wajib Pajak dalam menerbitkan Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024.

– Faktur Pajak yang diterbitkan atas penyerahan selain barang mewah dengan mencantumkan nilai PPN terutang sebesar: 1) 11% dikali dengan harga jual (seharusnya 12% x 11/12 x harga jual); atau 2) 12% dikali dengan harga jual (seharusnya 12% x 11/12 x harga jual), dianggap benar dan tidak dikenakan sanksi.

3. Dalam hal terjadi kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% dari yang seharusnya 11% namun telanjur dipungut sebesar 12% diberikan pengaturan sebagai berikut: a. Pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% kepada penjual. Atas permintaan pengembalian kelebihan PPN tersebut, PKP penjual melakukan penggantian Faktur Pajak.

Baca juga : Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP

Naskah lengkap terkait Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id. (*/nto)


Terkait Ekonomi Bisnis
ALDO Optimistis Jaga Kinerja Lewat Buyback Saham dan Strategi Operasional Baru
Ekonomi Bisnis
ALDO Optimistis Jaga Kinerja Lewat Buyback Saham dan Strategi Operasional Baru

RADARBANDUNG.id –  PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO), emiten industri kertas dan bahan kimia terintegrasi, mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp10 miliar. Rencana buyback ini disampaikan bersamaan dengan penyampaian kinerja keuangan tahun buku 2024 dalam Paparan Publik (Public Expose) yang digelar secara hybrid di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (12/6). Direktur […]

Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen
Ekonomi Bisnis
Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) akan menerbitkan obligasi melalui skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II, dengan target total dana sebesar Rp3 triliun. Inisiatif ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Bank Mandiri Taspen dalam memperkuat portofolio kredit pensiun dan mendorong pemberdayaan ekonomi para pensiunan di Indonesia. Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen Maswar Purnama mengatakan, langkah […]

9.700 Pelajar Indonesia Raih Keterampilan Wirausaha Berkat Zurich Entrepreneurship Program
Ekonomi Bisnis
9.700 Pelajar Indonesia Raih Keterampilan Wirausaha Berkat Zurich Entrepreneurship Program

RADARBANDUNG.id – Zurich Indonesia bersama Z Zurich Foundation dan Prestasi Junior Indonesia resmi menuntaskan pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan capaian signifikan. Program pengembangan kewirausahaan, literasi keuangan, dan kesiapan kerja ini telah memberikan manfaat bagi lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK yang tersebar di 14 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, mendorong […]

Kurun 7 Tahun, IHG Rayakan 100 Pembukaan Hotel Voco
Ekonomi Bisnis
Kurun 7 Tahun, IHG Rayakan 100 Pembukaan Hotel Voco

Pertumbuhan tercepat, IHG catatkan rekor 100 pembukaan hotel voco dalam kurin waktu kurang 7 tahun.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.