News

Komplotan Jual Beli Bayi Sudah Lima Kali Transaksi di Jawa dan Bali, Terungkap di Batu, Berkomunikasi lewat Facebook, Ini Penjelasan Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto

Radar Bandung - 05/01/2025, 15:27 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Komplotan Jual Beli Bayi Sudah Lima Kali Transaksi di Jawa dan Bali, Terungkap di Batu, Berkomunikasi lewat Facebook, Ini Penjelasan Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto

RADARBANDUNG.ID, BATU – Tak ada maksud lain dari DN selain mengadopsi bayi laki-laki berusia 7 hari itu.

Komplotan Jual Beli Bayi Sudah Lima Kali Transaksi di Jawa dan Bali, Terungkap di Batu, Berkomunikasi lewat Facebook, Ini Penjelasan Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto

Para tersangka sindikat perdagangan bayi dan salah satu pembelinya dipamerkan ke hadapan awak media di Mapolres Batu Jumat (3/1/2025). FOTO-FOTO: DOK RADAR MALANG

Sebab, perempuan 26 tahun tersebut sudah tiga tahun menikah, tapi belum dikaruniai bayi sang buah hati.

Namun, cara adopsi bayi yang ditempuh warga Batu, Jawa Timur, itu melanggar aturan.

Baca Juga : Kisah Sukses Rumah BUMN Binaan BRI di Kotamobagu: Wadah UMKM Semakin Berdaya dan Bertumbuh

Maksud hati mendapat momongan, dia kini justru harus berurusan dengan polisi.

’’Mengadopsi bayi di Indonesia diatur secara hukum untuk melindungi kepentingan anak dan memastikan proses adopsi dilakukan secara sah,” kata Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam rilis kasus di Mapolres Batu Jumat (3/1/2025).

Baca Juga : Arab Saudi Bakal Batasi Jemaah Lansia Haji, Diatas 90 Tahun Dilarang, Kemenag Tunggu Surat Resmi

DN diringkus di Batu bersama komplotan yang mengaku telah melakukan praktik jual beli bayi lima kali di berbagai kota lintas provinsi.

Jawa Pos Radar Malang melansir, bayi yang baru lahir rata-rata dibeli Rp 8 juta dari orang tua si bayi.

Lalu, dijual Rp 18 juta untuk bayi perempuan dan Rp 19 juta untuk bayi laki-laki.

Penjual dan pembeli berkomunikasi melalui grup Facebook Adopter Bayi dan Bumil.

Awal Pengungkapan

Selain DN, yang juga diringkus polisi adalah AS, 32, warga Waru, Sidoarjo, selaku penjual bayi.

Kemudian, MK, 45, sopir yang mengantarkan, dan AI, 45, perantara penjual bayi yang juga suami DN.

Serta, RS, 21, yang juga sebagai sopir. Sementara itu, KK, 46, asal Jakarta Utara bertugas mencari dan membeli bayi dari ibu kandung.

Berawal dari Kelurahan Songgokerto

Tindak pidana perdagangan bayi itu diketahui pada Kamis (26/12) sekitar pukul 07.00 WIB di Kelurahan, Songgokerto, Kota Batu.

’’Awalnya Unit PPA Polres Batu mendapatkan informasi bahwa Saudari (DN) pada 26 Desember 2024 pukul 07.00 WIB merawat seorang bayi. Padahal, yang diketahui masyarakat setempat, yang bersangkutan tidak pernah hamil,” ujar Danang.

Unit PPA Polres Batu lantas melakukan penyelidikan

Benar saja, anak atau bayi laki-laki tersebut ternyata hasil membeli lewat grup Facebook. Uang Rp 19 juta ditransfer ke rekening AS.

Setelah pembayaran selesai, pelaku menyerahkan si bayi di tepi jalan area Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.

DN ditemui dua orang laki-laki dan satu perempuan dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih.

Ancaman hukuman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun

Setelah dilakukan pengembangan, mereka pun diamankan.

Dugaan pidana untuk perkara tersebut ialah Pasal 83 jo Pasal 76F atau Pasal 79 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 10 Huruf Kedua (2) jo Pasal 13 jo Pasal 20 PP Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Amankan barang bukti

Selain mobil, barang bukti yang diamankan berupa 3 ponsel, 1 lembar keterangan lahir, 1 selimut bayi warna biru, dan 1 gendok warna cokelat.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan, komplotan tersebut sejauh ini sudah menjual bayi ke Gresik, Karawang, Lumajang, Bali, dan Batu.

”Mulai Oktober melakukannya,” kata Rudi.

Dari para ortu yang merasa kesulitan urus anak

Para bayi yang dibeli diperoleh dari orang tua yang merasa kesulitan urus anak.

’’Kami terus melakukan pendalaman,” ujar Rudi.

Dari pengakuan DN, diketahui bayi yang dijual di Batu itu berasal dari wilayah Jakarta.

Diserahkan ke dinas sosial

Setelah pengungkapan, bayi tersebut dirawat di RS Hasta Brata Kota Batu.

Saat diterima kali pertama, bayi itu dalam kondisi cukup lemah dengan berat 2,8 kg dan panjang 48 cm.

’’Setelah dirawat dan dinyatakan sehat, bayi diserahkan ke dinas sosial,” jelas Danang. (iza/c7/ttg/jawa pos)


Terkait Nasional
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya
Nasional
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung), H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, menggelar Reses III Tahun sidang 2024/2025, di kantor PAC Demokrat Kecamatan Cimaung, di Komplek Griya Jagabaya, Senin (21/7/2025). Ketua RW 13 Komplek Griya Jagabaya, Acek Sudrajat, mengaku bersyukur dengan datangnya H. Saeful Bachri. ”Alhamdulilah […]

Cek NIK Penerima BSU 2025 Tahap 2 serta Jadwal Pencairan Bisa Dilakukan di JMO!
Nasional
Cek NIK Penerima BSU 2025 Tahap 2 serta Jadwal Pencairan Bisa Dilakukan di JMO!

RADARBANDUNG.id- Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua sedang berlangsung. Calon penerima dapat mengecek status pencairan dana melului link https://bsu.kemnaker.go.id/. Pengecekkan BSU 2025 Tahap 2 mesti dilakukan secara berkala agar dapat memastikan dana bantuan sudah masuk ke rekening. Pekerja hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang berisi 16 digit angka. Berikut ini tata […]

BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Baru
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Baru

RADARBANDUNG.id- Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026, dan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
Nasional
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.