News

Mahasiswa Kedokteran Gadungan Diringkus Polres Cimahi

Radar Bandung - 07/01/2025, 10:31 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Mahasiswa Kedokteran Gadungan Diringkus Polres Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat memintai keterangan pelaku saat menjalankan aksinya sebagai mahasiswa kedokteran gadungan, di Mapolres Cimahi pada Senin (6/1/2025) Foto Hendra Hidayat

RADARBANDUNG.id- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi membekuk seorang pria pelaku dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus menjadi dokter melalui media sosial, pada Jumat (3/1/2025).

Pelaku berinisial WA alias dr. Damar Mangkuluhur berusia (33) tersebut mengaku kepada korbannya sebagai mahasiswa spesialis ahli bedah ortopedi yang tengah magang di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang curiga terhadap pelaku lantaran saat datang langsung ke RS ternyata tidak ada.

“Korban meminta pendampingan kepada Polres Cimahi dan alhamdulillah pada hari Jumat (3/1/2025) sekira jam 16.00 WIB di Alfamart di Jalan Melong Raya Sukarintih, kelurahan Melong, Kota Cimahi pelaku berhasil ditangkap,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (6/1/2025).

Ia menambahkan, pelaku mengaku sebagai mahasiswa ahli bedah ortopedi kepada korbannya. Selanjutnya, pelaku mencari korban melalui aplikasi kencan onlineonline dan uang hasil menipunya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kemudian tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membantu kegiatannya selama magang di Rumah Sakit, hingga biaya-biaya tertentu untuk mengambil STR (surat tanda registrasi) nya di universitas dan uang yang didapat dari korban digunakan untuk kebutuhan tersangka sehari-hari,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku tersebut sejauh ini baru dua korban yang melaporkan aksi kejahatan pelaku kepada pihak kepolisian.

“Dengan modus bujuk rayu yang dilakukan terhadap dia korban ini pelaku mendapatkan uang sebesar Rp10 juta lebih,” katanya.

Ia menyebut, oleh modus yang dilakukan pelaku dengan mencari calon korban melalui aplikasi media sosial tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain akibat kejahatan pelaku.

“Mungkin ada korban-korban lainnya yang merasa tertipu dengan atas nama dr Damar Mangkuluhur Sarjidto segera melaporkan ke Polres Cimahi,” katanya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaku WS mengaku baru beraksi 1,5 bulan. Berawal dari sakit hati terhadap salah satu korban yang menyebut biasa didekati oleh orang-orang yang berprofesi.

“Saya ngaku dokter biar dia luluh. Kemudian saya rayu dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Saya pilih melakukan aksi sebagai dokter karena saya tahu caranya,” katanya. (KRO)


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.