News

BKN Resmi Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, Begini kata BKPDM KBB

Radar Bandung - 08/01/2025, 12:11 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
BKN Resmi Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, Begini kata BKPDM KBB
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran seleksi  Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2, hingga 15 Januari 2025 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM KBB, Dini Setiawati mengatakan, sebelumnya pendaftaran seleksi PPPK tersebut berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.

“Perpanjangan masa pendaftaran seleksi tahap 2 PPPK di Kabupaten Bandung Barat (KBB) antusias pendaftar tidak menutup kemungkinan peminatnya membludak,” katanya, Rabu (8/1/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini saja pihaknya mencatat sudah ada sekitar 2.000-an yang mendaftarkan diri untuk menjadi tenaga PPPK. Kemungkinan pendaftarnya bertambah lagi.

“Berdasarkan surat BKN bahwa untuk perpanjangan (seleksi tahap dua) sampai tanggal 15 januari 2025. Tentu masih ada waktu beberapa hari lagi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan surat dari BKN tersebut pendaftar yang berhak mengikuti seleksi tahap 2 PPPK ini diberikan kepada non Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan masa kerja dua tahun ke atas.

“Selain itu, non ASN yang masuk dalam pangkalan databae sesuai kriteria Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Birokrasi Pemerintah (Menpan RB) Nomor 634 Tahun 2024. Dengan begitu, ASN yang dengan masa kerja dua tahun ke bawah, tidak bisa mengikuti seleksi tersebut,” jelasnya.

Ia menyebut, bagi para pendaftar yang belum submit seleksi tahap 1, tidak bisa mendaftar lagi pada formasi tahap 2. Begitu juga bagi yang tidak mendaftar pada tahap satu, namun masuk dalam pangkalan database, portalnya dipisah.

“Kriteriannya untuk yang tidak daftar tahap satu, tapi masuk dalam pangkalan data base itu portalnya dipisah. Dia tidak bisa mendaftar di formasi yang tahap satu ini, tapi formasi dia sesuai tampungan,” katanya.

Ia menegaskan, dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2023 Pasal 66. Kemudian Permenpan Nomor 6 tahun 2024 juga disebutkan bahwa pelaksanaan pelamar itu hanya dapat mengikuti satu kali seleksi pada rangkaian pengadaan yang sama.

“Jadi tidak bisa ikut di tahap kedua ini, dianggap sudah ikut seleksi.  Makanya yang tidak lulus tahap satu, tidak boleh ikut pada tahap dua. Karena pada Permenpan itu sudah jelas, ini masih satu rangkaian pelaksanaan,” tandasnya. (KRO)

 


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Bandung Barat Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ke Wilayah Rentan Pangan
Kabupaten Bandung Barat
Bandung Barat Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ke Wilayah Rentan Pangan

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat bersama Pemprov Jawa Barat menyerahkan bantuan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (22/8/2025). Berdasarkan analisis Food Security and Vulnerability Atlas(FSVA), di Kabupaten Bandung Barat masih terdapat 20 desa (12,12%) yang masuk kategori prioritas 3 atau rentan pangan tingkat rendah. Bupati Bandung Barat, Jeje […]

Aktivitas Sesar Lembang Meningkat,  Jeje Ritchie Ismail Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kabupaten Bandung Barat
Aktivitas Sesar Lembang Meningkat,  Jeje Ritchie Ismail Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana di kawasan rawan pergerakan tanah di sekitar Sesar Lembang. “Akhir-akhir ini kami mencatat adanya aktivitas pergerakan tanah yang cukup signifikan di wilayah sekitar Sesar Lembang. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat,” katanya, Kamis (21/8/2025). Ia meminta warga untuk […]

Gapura Amanah Solusi Pangan Murah bagi Warga Bandung Barat, Begini Kata Jeje Ritchie Ismail
Kabupaten Bandung Barat
Gapura Amanah Solusi Pangan Murah bagi Warga Bandung Barat, Begini Kata Jeje Ritchie Ismail

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat melaksanakan Gerakan Pangan Murah (Gapura) AMANAH di Desa Ci Kahuripan, Kecamatan Lembang pada Kamis (21/8/2025). Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menjelaskan, dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang cukup luas kebutuhan pangan tentu menjadi perhatian penting. “Kabupaten Bandung Barat merupakan daerah dengan kondisi geografis yang subur dan potensial. luas […]

Penghapusan PBB di Bandung Barat Direalisasikan, Jeje Ritchie Ismail: Ini Kado Istimewa bagi Masyarakat KBB
Kabupaten Bandung Barat
Penghapusan PBB di Bandung Barat Direalisasikan, Jeje Ritchie Ismail: Ini Kado Istimewa bagi Masyarakat KBB

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat memastikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 mulai tangga 19 Agustus hingga 30 September 2025 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat meninjau langsung kantor Bapenda Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (20/8/2025). Ia mengatakan, program tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT RI ke-80 dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.