News

BKN Resmi Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, Begini kata BKPDM KBB

Radar Bandung - 08/01/2025, 12:11 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
BKN Resmi Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, Begini kata BKPDM KBB
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran seleksi  Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2, hingga 15 Januari 2025 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM KBB, Dini Setiawati mengatakan, sebelumnya pendaftaran seleksi PPPK tersebut berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.

“Perpanjangan masa pendaftaran seleksi tahap 2 PPPK di Kabupaten Bandung Barat (KBB) antusias pendaftar tidak menutup kemungkinan peminatnya membludak,” katanya, Rabu (8/1/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini saja pihaknya mencatat sudah ada sekitar 2.000-an yang mendaftarkan diri untuk menjadi tenaga PPPK. Kemungkinan pendaftarnya bertambah lagi.

“Berdasarkan surat BKN bahwa untuk perpanjangan (seleksi tahap dua) sampai tanggal 15 januari 2025. Tentu masih ada waktu beberapa hari lagi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan surat dari BKN tersebut pendaftar yang berhak mengikuti seleksi tahap 2 PPPK ini diberikan kepada non Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan masa kerja dua tahun ke atas.

“Selain itu, non ASN yang masuk dalam pangkalan databae sesuai kriteria Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Birokrasi Pemerintah (Menpan RB) Nomor 634 Tahun 2024. Dengan begitu, ASN yang dengan masa kerja dua tahun ke bawah, tidak bisa mengikuti seleksi tersebut,” jelasnya.

Ia menyebut, bagi para pendaftar yang belum submit seleksi tahap 1, tidak bisa mendaftar lagi pada formasi tahap 2. Begitu juga bagi yang tidak mendaftar pada tahap satu, namun masuk dalam pangkalan database, portalnya dipisah.

“Kriteriannya untuk yang tidak daftar tahap satu, tapi masuk dalam pangkalan data base itu portalnya dipisah. Dia tidak bisa mendaftar di formasi yang tahap satu ini, tapi formasi dia sesuai tampungan,” katanya.

Ia menegaskan, dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2023 Pasal 66. Kemudian Permenpan Nomor 6 tahun 2024 juga disebutkan bahwa pelaksanaan pelamar itu hanya dapat mengikuti satu kali seleksi pada rangkaian pengadaan yang sama.

“Jadi tidak bisa ikut di tahap kedua ini, dianggap sudah ikut seleksi.  Makanya yang tidak lulus tahap satu, tidak boleh ikut pada tahap dua. Karena pada Permenpan itu sudah jelas, ini masih satu rangkaian pelaksanaan,” tandasnya. (KRO)

 


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Diskominfotik Bandung Barat, BPBD KBB dan Kecamatan Sindangkerta Realisasikan Program ‘KBB Nyaah Ka Indung’ 
Kabupaten Bandung Barat
Diskominfotik Bandung Barat, BPBD KBB dan Kecamatan Sindangkerta Realisasikan Program ‘KBB Nyaah Ka Indung’ 

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 72 lansia di kecamatan Sindangkerta menerima manfaat program “KBB Nyaah ka Indung” pada Senin (30/6/2025). Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial dan wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan. Kegiatan di kecamatan Sindangkerta tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KBB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB dan pemerintah Kecamatan Sindangkerta. Kegiatan […]

Program ‘KBB Nyaah ka Indung’ Sasar Ribuan Lansia di Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail: Ini Bentuk Komitmen Kepedulian Kita pada Lansia
Kabupaten Bandung Barat
Program ‘KBB Nyaah ka Indung’ Sasar Ribuan Lansia di Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail: Ini Bentuk Komitmen Kepedulian Kita pada Lansia

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat merealisasikan program “KBB Nyaah Ka Indung” secara serentak di 16 kecamatan dan 165 desa pada Senin (30/6/2025). Setidaknya, 1.348 orang lansia di KBB menerima manfaat program ini. Sebelumnya, program tersebut telah resmi dicanangkan pada 17 April 2025 lalu sebagai tindak lanjut dari program Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi). Bupati Bandung Barat, […]

Fraksi PDIP KBB Dorong Pemkab Tuntaskan Persoalan Sampah
Kabupaten Bandung Barat
Fraksi PDIP KBB Dorong Pemkab Tuntaskan Persoalan Sampah

RADARBANDUNG.id- Fraksi PDI Perjuangan meminta ketegasan Pemerintah Daerah menyelesaikan sejumlah program yang tertunda di periode pemerintahan sebelumnya. Sekretaris Fraksi PDIP KBB, Iwan Ridwan mengatakan, penuntasan persoalan sampah di Kabupaten Bandung Barat harus dapat dilakukan secara optimal. “Pengadaan tanah harus disiapkan secara optimal dan Pemerintah Daerah harus meninjau ulang pembatasan pembuangan sampah Ke TPA Sarimukti,” katanya. […]

Ratusan Anggota Linmas di Kabupaten Bandung Barat Antusias Ikuti Jambore, Wabup Bandung Barat: Peran Linmas Penting
Kabupaten Bandung Barat
Ratusan Anggota Linmas di Kabupaten Bandung Barat Antusias Ikuti Jambore, Wabup Bandung Barat: Peran Linmas Penting

RADARBANDUNG.id- Ratusan anggota Linmas di Kabupaten Bandung Barat mengikuti Jambore Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Wisata Pakuhaji, Ngamprah, pada Rabu (25/6/2025). Setidaknya, 660 anggota Linmas dari 165 desa mengikuti kegiatan tersebut untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota Linmas sekaligus mengasah kemampuan dan kekompakan para petugas. Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.