RADARBANDUNG.id- Realisasi pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tahun 2024 mencapai 103,37 persen. Jumlah tersebut melebihi target yang dicanangkan yakni Rp571 miliar.
Kepala Bapenda KBB, Duddy Prabowo mengatakan, pada tahun 2024 pihaknya berhasil merealisasikan pajak sebesar Rp590,27 miliar atau sekitar 103,37 %.
“Kami fokus pada optimalisasi pendapatan melalui pemutakhiran data wajib pajak dan pendataan objek baru,” katanya, Jumat (10/1/2025).
Ia menambahkan, sumber pendapatan pajak terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan realisasi sebesar Rp224,47 miliar dan melampaui dari target yakni Rp200 miliar.
“Selanjut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp123,35 miliar dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp78,15 miliar,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya maksimal yang dilakukan yakni melalui inovasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi pengelolaan pendapatan daerah.
“Untuk mempermudah layanan pajak, Bapenda KBB menyediakan mobil jemput pajak yang beroperasi di tiga kecamatan seperti Cipatat, Parongpong, dan Lembang,” katanya.
“Selain itu, program Tapping Box dan Tapping Apps membantu memantau kepatuhan wajib pajak secara lebih transparan. Kami juga bekerja sama dengan bank Bjb untuk mempermudah pembayaran pajak daerah melalui mobil layanan keliling dan platform digital,” sambungnya.
Masih kata Duddy, pihaknya mengembangkan Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPADA) agar wajib pajak melaporkan dan membayar pajak secara online.
“Melalui sistem tersebut, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan. Kami terus memastikan bahwa setiap sumber pendapatan daerah dikelola secara maksimal, termasuk dari sektor pajak restoran, hotel, dan air tanah,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya melakukan sejumlah upaya agar kendala yang dialami selama ini dapat teratasi dengan baik. Menurutnya, keterbatasan personel, rendahnya kesadaran masyarakat, serta kurangnya akurasi data pajak, merupakan kendala yang dihadapi.
“Untuk mengoptimalkan realisasi pajak kami mengembangkan berbagai aplikasi digital, memperbarui peta objek pajak, dan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
“Kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung untuk menagih piutang pajak daerah, serta memanfaatkan data pajak pusat untuk memastikan laporan yang lebih akurat,” tandasnya. (KRO)