News

Polisi Selidiki Kematian ‘Janggal’ Warga Kota Cimahi

Radar Bandung - 14/01/2025, 14:09 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Polisi Selidiki Kematian ‘Janggal’ Warga Kota Cimahi
Jajaran Polres Cimahi dan tim forensik saat persiapan pelaksanaan ekshumasi di di TPU Mbah Cikur di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (14/1/2025). Foto Hendra Hidayat/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Jajaran kepolisian resor (Polres) Cimahi melaksanakan ekshumasi makam korban dugaan tindakan penganiayaan di TPU Mbah Cikur di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (14/1/2025).

Proses ekshumasi tersebut dilakukan terhadap makam bernama Saprial berusia 38 tahun twarga Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

KBO Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Sugeng Subagyo menjelaskan, proses ekshumasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan keluarga korban terkait adanya dugaan tindakan pidana penganiayaan.

“Polres cimahi pada tanggal 25 Desember 2024 menerima laporan adanya suatu peristiwa dugaan penganiayaan namun kejadian tersebut setelah kita mintai keterangan pelapor kejadian peristiwanya pada tanggal 22 desember 2024 dan sudah dimakamkan,” katanya saat ditemui, Selasa (14/1/2025).

Ia menambahkan, proses ekshumasi atau penggalian makam korban dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut sebagai upaya untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban oleh ahli forensik.

“Nah pada hari ini kita lakukan ekshumasi dengan maksud dan tujuan adalah kepentingan pasal 133 KHUPidana untuk mendapatkan keterangan ahli lebih apa dari penyebab kematian korban,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakanmengatakan, dari laporan awal pelapor dugaan penyebab kematian korban lantaran mendapatkan tindakan penganiayaan. Namun saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Penyidik masih mendalami proses penyelidikan nanti diharapkan dari hasil eksimasi keterangan ahli dari kedokteran forensik ini akan mendapatkan alat bukti untuk menindaklanjuti apakah dalam peristiwa ini kami sudah menemukan adanya tindak pidana yang dilaporkan,” katanya.

Ia menegaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut termasuk melakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

“Sampai saat ini baru keluarga dan beberapa saksi ya yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.Laporan awal adanya kekerasan dan penganiayaan. Ini (motif) masih didalami dan ditindaklanjuti penyidik,” tandasnya.

Sementara itu, kakak korban, Lela menjelaskan, kecurigaan adanya kejanggalan kematian sang adik selang beberapa hari usai dilaksanakannya pemakaman.

“Sesudah pemakaman kita tahu ada yang desas desus ini pengeroyokan,” katanya.

Ia menambahkan, usai mendapatkan informasi tersebut pihak keluarga melakukan pertemuan untuk membahas terkait penyebab kematian korban.

“Kita ga tahu pengeroyokan apa nah sesudah itu kumpulan kita rembukan keluarga nah ada empat terduga itu yah datang ke rumah yang satu mengakui bahwa dia mengeroyok dan memukul,” katanya.

Masih kata dia, pihaknya mengaku kecewa terhadap aparat setempat baik RT maupun RW yang tidak memberitahu peristiwa nahas yang menimpa adiknya tersebut.

“Yang saya sesalin itu aparat di sana baik RT maupun RW itu padahal kejadiannya malam tidak ada satupun yang ngomong ke keluarga,” katanya.

“Kalau ke keluarga tahu misalkan penyebab almarhum meninggal itu karena apa mungkin keluarga kita langsung gimana-gimananya untuk laporan ke polisi atau gimana,” Imbuhnya.

Ia menyebut, pihak keluarga sempat melakukan mediasi dengan terduga pelaku. Namun mediasi tersebut tidak menghasilkan apapun hingga pada akhirnya melaporkan kejadian dugaan tindak penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kita mediasi dua hari karena saya itu kan kasihan ke keluarga saya disana sedangkan RT RW itu seperti mihak ke terduga dia itu tidak ada laporan ke keluarga saya misalkan. Tidak ada titik temu saya langsung LP,” tegasnya.

Di tempat sama, kuasa hukum pihak keluarga, Suwarman Guleu mengatakan, pihak kuasa hukum keluarga saat ini hanya ingin memastikan penyebab kematian korban.

“Kedua adalah hanya meminta kepastian hukum seperti apa nanti kita serahin. Kami percaya penegakan hukum di Polres Cimahi selalu baik,” katanya. (KRO) 

 


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.