RADARBANDUNG.id- Seorang perempuan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami luka bakar serius akibat disiram air keras oleh suaminya, Selasa (14/1/2025).
Korban bernama AFF ini harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial DS.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya menjelaskan, peristiwa KDRT tersebut terjadi di Kampung Pasir Bisoro, RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, KBB pada Selasa (14/1/2025) malam.
“Betul ada kasus tindak pidana KDRT terhadap istri oleh suaminya sekitar pukul 20.30 WIB dengan cara pelaku menyiram wajah korban dengan menggunakan cairan kimia berbahaya atau air keras,” katanya, Kamis (16/1/2025).
Ia menambahkan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku mendatangi korban dengan dalih akan mengurus harta gono gini berupa kendaraan roda empat yang akan dijual ke pembeli.
“Mereka kan mau pisah awalnya, suaminya tidak mau cerai. Karena besoknya pas kejadian mau sidang perceraian awalnya. Jadi suaminya datang ke rumah minta harta gono-gini,” katanya.
“Dia sama temennya mau jual kendaraan. Dikasih BPKB kendaraan istrinya ke suaminya karena ada calon pembelinya, dibawa aja karena istrinya percaya mau dijual,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tidak berselang lama pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke wajah korban dan langsung melarikan diri menggunakan mobil jenis Honda Brio dengan nomor polisi D- 1127- XCY.
“Suami itu tiba-tiba langsung nyiram yang diduga air keras ke arah wajahnya, kaget istrinya. Kemudian setelah melakukan penyiraman, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kendaraan bermotor roda 4 jenis Honda Brio,” katanya.
Masih kata dia, usai menerima laporan pihaknya langsung bergegas menuju tempat perkara (TKP) dan langsung membawa korban ke RSUD Cililin untuk mendapat penanganan medis akibat luka yang dialami oleh korban.
“Setelah dibawa ke rumah sakit RSUD Cililin,dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin langsung. Harus mendapat perawatan intens, lukanya dibagian wajah sebelah kanan sampai leher,” katanya.
Ia menegaskan, Polsek Sindangkerta bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi saat ini masih melakukan pengejaran terhapa pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
“Kita di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi sudah melakukan penyelidikan. Identitas pelaku sudah jelas (suami korban). Sekarang masih penyelidikan, kita kejar pelakunya,” tandasnya. (KRO)