News

Akhir 2024, Raihan Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp32,32 Triliun

Radar Bandung - 20/01/2025, 15:39 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Akhir 2024, Raihan Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp32,32 Triliun
Ilustrasi (jawapos)

 

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA– Hingga 31 Desember 2024, pemerintah mencatat raihan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,32 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp25,35 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,03 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,85 triliun.

Sementara itu, sampai Desember 2024 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk tiga belas penunjukan pemungut PPN PMSE, tiga pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada Desember.

Penunjukan di bulan Desember 2024 yaitu Pearson Education Limited, Travian Games GmbH, GetYourGuide Deutschland GmbH, GW Solutions Ltd, Servicios Comerciales Amazon Mexico, S. de R.L. de C.V., 1Global Operations (Netherlands) BV, Wargaming Group Limited, StudeerSnel B.V., JustAnswer LLC, Trello Inc.,, RealtimeBoard Inc., Plugin Boutique Limited, dan Kajabi LLC. Pembetulan di bulan Desember 2024 yaitu PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., New York Times Digital LLC, dan LNRS Data Services Limited. Pencabutan pada Desember 2024 yaitu Hotels.com, L.P.

Baca juga : Implementasi Aplikasi Coretax DJP, Begini Perkembangannya

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 174 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp25,35 triliun.

“Jumlah raihan pajak  tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp8,44 triliun setoran tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Raihan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp620,4 miliar penerimaan 2024. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp510,56 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp577,12 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Baca juga : Juknis Pembuatan Faktur Pajak Terkait Pelaksanaan PMK No 131/2024

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,03 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024. Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp816,85 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp647,86 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,57 triliun.
Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP.

Hingga Desember 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,85 triliun. Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp191,71 miliar dan PPN sebesar Rp2,66 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Informasi lebih lanjut mengenai PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris). (*/nto)


Terkait Ekonomi Bisnis
Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI
Ekonomi Bisnis
Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Serius Pangan Nusantara merupakan salah satu UMKM unggulan yang berhasil berkembang di industri kopi Indonesia. Didirikan oleh Elfira Agustina bersama suaminya, bisnis ini telah melalui berbagai tantangan dan membuktikan ketangguhannya dalam menghadapi perubahan pasar. “Awalnya kami fokus pada bisnis coffee shop, namun saat pandemi, permintaan berubah. Kami melihat peluang di bisnis roaster coffee dan mulai […]

Kartini Masa Kini di Balik Kokohnya Infrastruktur Kereta
Ekonomi Bisnis
Kartini Masa Kini di Balik Kokohnya Infrastruktur Kereta

Pèringati Hari Kartini, KAI Properti soroti peran perempuan masa kini dalam pengelolaan infrastruktur perkeretaapian.9

Pasang Target Tinggi, Torch Ingin Wujudkan 100 Store dan Tembus Pasar Amerika Serikat
Ekonomi Bisnis
Pasang Target Tinggi, Torch Ingin Wujudkan 100 Store dan Tembus Pasar Amerika Serikat

RADARBANDUNG.id- Brand perlengkapan traveling, Torch memasang target tinggi untuk mengembangkan bisnisnya. Mereka percaya diri dengan kualitas yang dimiliki untuk melakukan ekspansi hingga ke luar negeri. Ben Wirawan Co-founder and CEO Torch mengatakan sejak resmi beroperasi satu dekade lalu, brandnya sudah memiliki 11 toko di sejumlah wilayah Indonesia. Selain Bandung, produknya bisa ditemui di Depok, Bekasi, […]

BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri
Ekonomi Bisnis
BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri

RADARBANDUNG.id, TANGERANG– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mempertegas komitmennya dalam mendorong pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk go international. Salah satu UMKM binaan BRI  yang berhasil meraih pasar internasional yakni PT Semeru Sumber Rejeki, produsen minuman herbal Kamandalu Ashitaba yang diolah dari tanaman Seledri Jepang atau Ashitaba. Distributor Kamandalu Ashitaba […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.