RADARBANDUNG.ID, KATAPANG – Warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung berharap korban tindakan kejahatan bisa mengakses BPJS dalam pengobatan.
Salah seorang warga di kampung tersebut, Ami Saepudin menceritakan, adiknya pernah menjadi korban pembacokan. Namun dalam pengobatan tidak bisa dibantu skema pembayaran BPJS.
Adiknya yang menjadi korban kejahatan pada 2024 lalu mengalami luka, sehingga harus dioperasi dengan biaya Rp94 juta. Sayang sekali, pada saat pengobatan pihak korban tidak bisa menggunakan BPJS.
Baca juga : BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Gelar Sosialisasi Program JKN Kepada Penyandang Disabilitas
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengatakan, beberapa jenis kasus memang tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga hal ini menjadi perhatian serius.
“Polresta Bandung berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik agar korban kejahatan bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” tuturnya, Jumat (24/1).
Program Jumat Curhat ini menjadi bukti nyata upaya Polresta Bandung dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan hukum.
Diharapkan, komunikasi yang lebih baik antara warga dan kepolisian dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Guna mempermudah memberi bantuan, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
Baca juga : Viral! Seorang Mahasiswi di Bandung Barat jadi Korban Pelecehan Orang Tidak Dikenal
“Tidak perlu ragu lagi, kami akan terus membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat, sebagaimana program yang sudah dicanangkan oleh pimpinan,” ujar Kombes Pol Aldi.
Selain itu, muncul pula keluhan dari warga yang menjadi korban kejahatan dan mengalami kendala dalam mendapatkan layanan BPJS.
Melalui, program Jumat Curhat ini menjadi bukti nyata upaya Polresta Bandung dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan hukum.
“Diharapkan, komunikasi yang lebih baik antara warga dan kepolisian dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ujar dia. (kus)