News

Terbesar, Polres Subang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,176 Kilogram, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu

Radar Bandung - 24/01/2025, 06:18 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Terbesar, Polres Subang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,176 Kilogram, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Polres Subang berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu seberat 5,176 Kilogram.

Terbesar, Polres Subang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,176 Kilogram, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Lapangan Apel Tatag Trawang Tunggan Polres Subang, Kamis (23/1/2025). Foto-foto:M.Anwar/Radar Bandung

Pengungkapan narkotika jenis sabu ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga yang dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Wakapolres Kompol Endar Supriyatna, serta jajaran Satuan Reserse Narkoba, Kamis sore (23/1/2025).

Kapolres Subang AKBP Ariek menjelaskan bahwa selama periode Januari 2025, pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Subang.

Baca Juga : Federal Oil dan Gresini Racing Makin Nyaman Menyambut MotoGP 2025 dengan Pembalap Muda yang Menjanjikan

“Dua diantaranya kasus narkotika jenis sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Dari operasi ini, petugas berhasil menangkap enam tersangka, seluruhnya laki-laki, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut, ” ungkap Ariek di hadapan awak media.

Menurut Ariek, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 5,176 kg menjadi salah satu keberhasilan terbesar dalam operasi ini.

“Adapun kelima tersangka yang terlibat dalam kasus sabu adalah UP (38 tahun, wiraswasta), YS (42 tahun, TWA (37) tahun, WG 25 tahun, dan AM (39) tahun. Selain itu, satu tersangka lainnya, AK (45) tahun terlibat kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, ” bebernya.

Baca Juga :Tuntut Kejelasan dan Keadilan Manajemen Perusahaan, Pegawai eFishery Gelar Unjuk Rasa Damai

Dari para tersangka, lanjut Ariek petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika dan alat pendukung yang digunakan oleh para tersangka, yakni delapan unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu unit mobil, serta dua pak plastik klip.

“Nah, untuk modus operandinya, mereka gunakan sistem bayar tunai saat bertemu langsung (cash on delivery), sistem peta, dan transaksi tatap muka, ” ucapnya.

Kemudian, untuk lokasi pengungkapan kasus narkotika (sabu) terungkap di tiga kecamatan berbeda yakni di Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Cibogo.

Baca Juga : MilkLife Soccer Challenge All-Stars Diramaikan 112 Pesepakbola Putri Belia

“Untuk kasus sediaan farmasi tanpa izin di kecamatan Ciasem, ” ucap Ariek.

Kepada para tersangka kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo.

Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun serta denda hingga Rp13 miliar.

Komitmen terus memberantas peredaran narkotika

Tersangka kasus sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polres Subang berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat obatan terlarang, kususnya di wilayah hukum Polres Subang, ” pungkas AKBP Ariek. (Anr)

 


Terkait Subang
Forkopimda Subang Gelar Silaturahmi dan Olahraga Besama
Subang
Forkopimda Subang Gelar Silaturahmi dan Olahraga Besama

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Forum Koordinasi Pimpian Daerah (Forkopimda) gelar silaturahmi dan olahraga bersama yang digelar di lingkungan Lapas Kelas ll Subang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Dandim 0605/Subang, Kalapas Kabupaten Subang, para Kalapas Cipurwabesuka, PJU dan Perwira Polres Subang, Kapolsek Subang Kota, serta personel Polres Subang. Kapolres Subang mengatakan kegiatan […]

Bupati Subang Reynaldy Janjikan Kenaikan Tunjangan Guru
Subang
Bupati Subang Reynaldy Janjikan Kenaikan Tunjangan Guru

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Bupati Subang Reynaldy menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan keagamaan di Subang. Hal itu disampaikannya saat melantik pengurus PGRI  Subang, Sabtu (23/8) Ia juga menegaskan bahwa pemerintah menaikkan tunjangan lokal (Tunlok) bagi guru dan guru ngaji di tahun 2026. “Insyaallah di 2026 tunlok naik. Saya ingin kualitas pendidikan di Subang […]

Subang Nyastra Volume Empat Gelar Pentas Sastra
Subang
Subang Nyastra Volume Empat Gelar Pentas Sastra

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Komunitas Subang Nyeni kembali menghadirkan gelaran budaya bertajuk Subang Nyastra Volume 4 dengan tema ‘Menemukan Cinta Dalam Sastra’. Acara ini akan digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025 di Area Gedung Subang Creative Center, Jalan D. Kartawigenda Cigadung Subang. Ketua Panitia Subang Nyastra 4, Asep Kusmana, mengatakan kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya ekosistem […]

Bandung Marketing Week 2025, Subang Sabet Dua Penghargaan
Subang
Bandung Marketing Week 2025, Subang Sabet Dua Penghargaan

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy hadir sekaligus membuka Bandung Marketing Week 2025, bertempat di Hotel Aryaduta, Kota Bandung Kamis (21/8) Dalam acara itu turut dilangsungkan pemberian penghargaan kategori Public Service Award yang berhasil diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Tak hanya itu, penghargaan lainnya […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.