News

Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Radar Bandung - 26/01/2025, 14:12 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menegaskan sekolah negeri maupun swasta tingkat SMA, SMK, SLB tahun ajaran 2023/2024 dan tahun sebelumnya untuk segera mengembalikan ijazah siswanya yang ditahan.

Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.

Ono mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan gubernur terpilih Dedi Mulyadi pada 23 Januari 2025 lalu.

Hari itu juga, Dedi Mulyadi, kata Ono, langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Kabar gembira untuk rakyat Jawa Barat yang ijazah putra-putrinya masih ditahan oleh pihak sekolah. Sekarang kita mempunyai kebijakan untuk sekolah SMK, SMA di Jawa barat dan swasta untuk menyerahkan ijazah kepada yang bersangkutan,” kata Ono dalam keterangannya, Minggu (26/1).

Dia berharap, sekolah SMA, SMK maupun swasta memiliki itikad baik untuk mengembalikan ijazah yang ditahan kepada siswanya.

Ono menyebut, melalui media sosialnya ia banyak menerima pertanyaan bagaimana cara mengambil ijazah yang ditahan baik di sekolah negeri atau swasta.

Ia pun menegaskan bahwa pengambilan ijazah yang ditahan itu tidak dipungut biaya alias gratis.

“Beberapa sekolah negeri sudah mengumumkan pengambilan ijazah disekolah masing-masing hingga tanggal 3 Februari 2025. Sekolah swasta juga diharapkan melakukan hal serupa. Gratis ya. Bila lewat dari tanggal 3 Februari maka ijazah yang belum diberikan kepada para siswa harus diserahkan kepada KCD Dinas Pendidikan di wilayahnya masing-masing. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal,” tandasnya. ***


Terkait Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.