News

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Komisi XI DPR, Ini Dia Modusnya Mengurangi Jumlah Pemugaran Rutilahu hingga Pemindahan Anggaran

Radar Bandung - 26/01/2025, 08:52 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Komisi XI DPR, Ini Dia Modusnya Mengurangi Jumlah Pemugaran  Rutilahu hingga Pemindahan Anggaran

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA KPK menelusuri aliran dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) ke para pihak yang diduga menjadi perantara.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Komisi XI DPR, Ini Dia Modusnya Mengurangi Jumlah Pemugaran Rutilahu hingga Pemindahan Anggaran

Ilustrasi KPK. Foto : Dok JawaPos. Sementara itu, foto atas, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto : DERY RIDWANSAH/JAWA POS

Penelusuran KPK tersebut di antaranya, para wakil rakyat yang duduk di Komisi XI DPR.

KPK alias Komisi antirasuah itu pun telah memanggil beberapa anggota komisi XI ke Gedung Merah Putih.

Baca Juga : The Script Satellites World Tour 2025 Opening Act Hoobastank

Yakni, Satori dan Heri Gunawan.

’’Kami juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah satunya di rumah kediaman S di Cirebon,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta Jumat (24/1/2025).

Baca Juga : Potensi Besar Industri Kreatif Ruang Bagi Anak Bangsa

Inisial S tersebut diduga adalah Satori.

Cirebon merupakan daerah pemilihan (dapil) Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.

Asep mengatakan, saat ini proses penyidikan penyimpangan dana tanggung jawab sosial itu mengenai realisasi penerimaan bantuan yang dilewatkan melalui anggota komisi XI.

Ada yang amanah dan ada yang tidak sesuai

Saksi menyebut semua anggota komisi XI menerima CSR itu.

’’Tapi, kan ada orang yang menggunakan benar-benar CSR sesuai amanah. Ada pula yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Asep mencontohkan bantuan dalam bentuk pemugaran rumah tidak layak huni (rutilahu).

KPK mencium adanya praktik lain

Jatah yang seharusnya diberikan berupa 10 rutilahu.

Namun, yang diberikan hanya tiga rutilahu.

Cara mengelabuinya lewat pemberian laporan pertanggungjawaban (LPj) berupa banner foto rumah, tapi tidak dicantumkan tanggal pemberiannya.

Tidak hanya soal peruntukan yang tak sesuai, KPK juga mencium adanya praktik lain.

Dugaan pemindahan anggaran

Yakni, pemindahan anggaran.

Modusnya, bantuan diberikan ke yayasan, kemudian uang itu ditransfer lagi ke rekening milik pribadi.

’’Yang mengarah kepada penyelenggara negara ini,” katanya.

Capai triliunan rupiah

Asep juga mengungkapkan, dana CSR BI yang disalurkan ke komisi XI mencapai triliunan rupiah.

’’Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya, nanti ya. Takutnya nanti salah,” tandasnya. (elo/c7/dio/jawa pos)

 

 


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.