News

SAKSI Dorong Terdakwa Berani Sebut Keterlibatan Pihak Lain di Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Rp122 Miliar

Radar Bandung - 02/02/2025, 11:38 WIB
Ferry
Ferry
Tim Redaksi
SAKSI Dorong Terdakwa Berani Sebut Keterlibatan Pihak Lain di Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Rp122 Miliar
Ilustrasi kasus korupsi. (dok Jawa Pos)

 

RADARBANDUNG.id – Dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa barat (Jabar) untuk pembinaan atlet disabilitas yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, memasuki babak baru. Berkas perkaranya sudah diserahkan ke tim penuntut umum Kejari Kota Bandung, untuk segera disidangkan.

Dalam dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp122 miliar itu, terdapat 3 tersangka. Yakni, mantan Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar, Supriatna Gumilar (SG); mantan pelatih atletik NPCI Jabar, Kevin Fabiano (KF); dan mantan Bendahara NPCI, Cepi Puad Ansori (CPA).

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul), Orin Gusta Andini mengapresiasi komitmen Kejati Jabar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hanya saja, kata dia, perilaku korupsi biasanya melibatkan banyak pihak. Apalagi menyangkut dana hibah dalam jumlah besar. Diharapan, salah satu dari tersangka atau terdakwa harus didorong menjadi saksi mahkota. “Agar seluruh pihak yang terlibat korupsi dijerat hukum. Demi adanya penegakan hukum yang berkeadilan,” papar Orin, Sabtu (1/2/2025).

Dalam perkara dugaan korupsi dana dana hibah pembinaan atlet disabilitas Pemprov Jabar  kepada NPCI, ketiga tersangka, seharusnya berani buka-bukaan.

Bisa saja ada anggota DPRD Jabar yang mengetahui adanya dana hibah atau menjadi perantara dalam perkara ini. “Untuk itu, para tersangka harus berani bersikap jujur. Mereka bisa menjadi saksi mahkota atau justice collabolator dalam kasus ini,” paparnya.

Selain penegakan hukum yang berkeadilan, kata Orin, saksi mahkota bisa mendapatkan pengurangan hukuman. “Namun semuanya bergantung penilaian hakim yang menangani perkara ini,” ungkapnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SG sempat dilantik menjadi anggota DPRD Jabar asal PAN pada 2 September 2024. Sama dengan Kevin Fabiano adalah anggota DPRD Solo. Korupsi ketiganya dilakukan dalam pengelolaan dana hibah NPCI Jabar tahun anggaran 2021-2023 senilai Rp122 miliar.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, tim penyidik Pidsus Kejati Jabar, telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Bandung terkait kasus dugaan orupsi dana hibah NPCI.

Ketiga tersangka itu, ditengarai melakukan korupsi dana hibah NPCI Jabar dengan berbagai cara. Mulai dari mark-up, LPJ fiktif hingga pemotongan anggaran saat mereka masih aktif dalam organisasi untuk pembinaan atlet-atlet disabilitas tersebut.

Akibatnya, perbuatan yang mereka lakukan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Saat ni, Supriatna Gumilar dan Kevin Fabiano sudah dijebloskan ke Rutan Kebon Waru Bandung, sedangkan Cepi Puad Ansori ditetapkan menjadi tahanan kota.

“Terhadap tersangka KG dan SG dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Kamis 23 Januari 2025 sampai dengan 11 Febuari 2025. Sedangkan untuk tersangka CPA dilakukan penahanan Kota sejak tanggal 24 Januari 2025 sampai dengan tanggal 12 Februari 2025,” terang Cahya, Jumat (24/1/2025), lalu. (dbs)


Terkait Kota Bandung
Sasar 1.000 Ekor Kucing Liar, Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Kucing
Kota Bandung
Sasar 1.000 Ekor Kucing Liar, Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Kucing

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat. Tahun 2025, DKPP menggulirkan dua program unggulan secara simultan, vaksinasi rabies dan sterilisasi massal kucing liar. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian populasi serta pencegahan penyebaran penyakit zoonosis di wilayah perkotaan. […]

Sembilan Anggota Senat Akademik Desak Majelis Wali Amanat UPI Ubah Peraturan Pemilihan Rektor UPI 2025-2030
Kota Bandung
Sembilan Anggota Senat Akademik Desak Majelis Wali Amanat UPI Ubah Peraturan Pemilihan Rektor UPI 2025-2030

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Sembilan anggota Senat Akademik (SA) mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) segera mengubah peraturan pemilihan rektor UPI periode 2025-2030. Alasannya, pada Peraturan MWA Nomor 1/2025 tentang Pemilihan Rektor UPI terdapat pasal yang berpotensi menciptakan konspirasi, bertentangan dengan nilai demokrasi, dan melanggar Statuta UPI. “Pada awalnya kami sudah skeptis […]

Optimalisasi Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Iduladha di Kota Bandung
Kota Bandung
Optimalisasi Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Iduladha di Kota Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Menjelang perayaan Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mulai melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wilsandi Saefuloh, menyampaikan pihaknya tengah menyusun rencana operasional guna mengawasi pemasukan hewan ternak ke wilayah Kota Bandung. Wilsandi menjelaskan kegiatan pengawasan akan mulai berjalan pada […]

Keluarga PMI Musthakfirin dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Kota Bandung
Keluarga PMI Musthakfirin dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

  RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.