RADARBANDUNG.id- Pemerintah memberikan lampu hijau agar gas LPG 3kg bisa kembali dijual oleh pengecer maupun toko kelontongan. Hal tersebut berdasarkan intruksi Presiden Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir hampir di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Bandung Barat warga sulit mendapatkan gas LPG 3kg.
Pasalnya, Kementerian ESDM pertanggal 1 Februari 2025 melarang penjualan gas LPG 3 kg dijual di toko kelontong maupun warung.
Seorang warga, Wulan Nurrahmi mengatakan, selama beberapa hari terakhir masyarakat dibuat sibuk untuk mendapatkan gas melon di warung.
“Kita harus sampai mengantri berjam-jam hanya sekadar membeli satu tabung saja. Itupun kita kelimpungan ke pangkalan mana harus beli,” katanya, Senin (4/2/2025).
Ia menambahkan, dirinya sebagai warga menyambut baik intruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait larangan gas LPG dijual di eceran.
“Bagus juga karena masyarakat di bawah kesesusahan walaupun dengan kebijakan itu ada maksud dan tujuan yang baik,” tambahnya.
Ia berharap, kondisi antrian bisa segera teratasi dengan baik. Bahkan menurutnya, butuh waktu yang cukup lama mengembalikan kondisi normal.
“Bayangkan saja satu pangkalan harus melayani ratusan pembeli. Ya mending ada di eceran lah,” harapnya. (KRO)