News

Bandung Zoo di Segel Kejati Jabar, Tidak Ada PHK bagi Karyawan

Radar Bandung - 05/02/2025, 18:39 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Bandung Zoo di Segel Kejati Jabar, Tidak Ada PHK bagi Karyawan
ILUSTRASI. Foto. Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi segel lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) setelah menerima surat penetapan sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Berdasarkan surat penetapan sita Kejati Jabar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan operasional kebun binatang tetap berjalan dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara menegaskan yang mengalami perubahan hanya pihak pengelola, sementara para karyawan tetap bekerja seperti biasa.

“Kalau pengelola badan usahanya atau pengelolanya yang diganti, kalau karyawan masih yang lama, tidak ada yang diganti. Masalahnya hanya pada badan pengelola, apakah tetap berbentuk badan usaha atau yayasan. Kalau mau ganti, kami serahkan kepada persatuan Kebun Binatang menyeleksi pengelola yang baru,” ujar Koswara, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Kebun Binatang Bandung Masih Jadi Pilihan Wisata Favorit Keluarga di Hari Lebaran

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto mengungkapkan penyegelan dilakukan pekan lalu dan mencakup enam titik aset milik Yayasan Margasatwa. Aset disita kantor operasional, gedung, dan gudang.

Dwi menegaskan penyegelan tidak berdampak pada kesejahteraan karyawan maupun kelangsungan hidup satwa dalam kebun binatang.

“Kita pastikan baik karyawan maupun satwa tetap dalam kondisi baik. Sampai nanti ada pihak ketiga ditunjuk mengoperasikan kebun binatang,” ujar Dwi, Selasa (4/2/2025).

Dwi menjelaskan meski telah disegel, Kejati Jabar mengizinkan Kebun Binatang beroperasi agar tidak menimbulkan dampak sosial. Memastikan kesejahteraan pekerja serta perawatan satwa tetap berjalan optimal. Kasus berawal dari dugaan penguasaan lahan Kebun Binatang secara illegal sejumlah pihak. Kejati Jabar telah menetapkan dan menahan dua tersangka, S dan RBB. Keduanya diduga tidak pernah menyetorkan keuntungan dari pengelolaan kebun binatang masuk kas daerah Pemkot Bandung.

Baca juga: Kolam Retensi Infrastruktur Pengendalian Banjir Berkelanjutan

Dwi menambahkan sebagai upaya lanjutan Kejati Jabar mengusulkan Bandung Zoo dikelola pihak ketiga yang lebih kompeten dan memiliki sistem pengelolaan lebih transparan.

“Kebun binatang dikelola pihak lebih professional, bertanggung jawab, mengingat beberapa pengurus yayasan sedang menghadapi kasus hukum,” tambah Dwi.

A Koswara menambahkan sebagai informasi lahan Kebun Binatang Bandung Jalan Kebun Binatang Nomor 6 memiliki lahan seluas 139.943 meter persegi dan Jalan Kebun Binatang Nomor 4 memiliki lahan seluas 285 meter persegi merupakan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkot Bandung.

A Koswara berharap pengelolaan kebun binatang dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan kelangsungan hidup satwa yang ada di dalamnya.(cr1)


Terkait Kota Bandung
Sasar 1.000 Ekor Kucing Liar, Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Kucing
Kota Bandung
Sasar 1.000 Ekor Kucing Liar, Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Kucing

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat. Tahun 2025, DKPP menggulirkan dua program unggulan secara simultan, vaksinasi rabies dan sterilisasi massal kucing liar. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian populasi serta pencegahan penyebaran penyakit zoonosis di wilayah perkotaan. […]

Sembilan Anggota Senat Akademik Desak Majelis Wali Amanat UPI Ubah Peraturan Pemilihan Rektor UPI 2025-2030
Kota Bandung
Sembilan Anggota Senat Akademik Desak Majelis Wali Amanat UPI Ubah Peraturan Pemilihan Rektor UPI 2025-2030

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Sembilan anggota Senat Akademik (SA) mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) segera mengubah peraturan pemilihan rektor UPI periode 2025-2030. Alasannya, pada Peraturan MWA Nomor 1/2025 tentang Pemilihan Rektor UPI terdapat pasal yang berpotensi menciptakan konspirasi, bertentangan dengan nilai demokrasi, dan melanggar Statuta UPI. “Pada awalnya kami sudah skeptis […]

Optimalisasi Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Iduladha di Kota Bandung
Kota Bandung
Optimalisasi Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Iduladha di Kota Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Menjelang perayaan Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mulai melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wilsandi Saefuloh, menyampaikan pihaknya tengah menyusun rencana operasional guna mengawasi pemasukan hewan ternak ke wilayah Kota Bandung. Wilsandi menjelaskan kegiatan pengawasan akan mulai berjalan pada […]

Keluarga PMI Musthakfirin dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Kota Bandung
Keluarga PMI Musthakfirin dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

  RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.