News

Kejati Segel Lahan Bandung Zoo, Operasional untuk Wisatawan Masih Bisa Berjalan

Radar Bandung - 05/02/2025, 15:52 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kejati Segel Lahan Bandung Zoo, Operasional untuk Wisatawan Masih Bisa Berjalan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG-Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menyegel lahan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung pada Kamis pekan lalu.

Operasional kebun binatang masih tetap bisa berjalan untuk sementara waktu.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto mengatakan langkah itu dilakukan setelah pihaknya mendapat surat penetapan sita dari Pengadilan Tipidkor Bandung.

Dalam pelaksanaan penyitaan ada enam titik aset milik yayasan margasatwa. Pengadilan pun menyetujui atas usulan Kejaksaan untuk melakukan sita, seperti ada kantor operasional, gedung, gudang, dan lainnya.

“Kita pastikan baik karyawan maupun satwa tetap kita pastikan dalam kondisi prima. Sampai dengan nanti ada pihak ketiga yang ditunjuk, yang akan mengoperasikan,” kata Dwi di kantornya, Selasa (4/2).

Kejati Jabar tidak melarang para karyawan yang sekarang tetap bekerja dan mengoperasionalkan Bandung Zoo. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi adanya masalah sosial para karyawan juga satwa yang ada di sana.

Kejati Jabar mengusulkan agar Bandung Zoo ini bisa dikelola pihak ketiga yang lebih tepat. Terlebih beberapa orang di yayasan yang sekarang mengelola menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita berharap ada yang lebih kompeten. Nah ini sedang koordinasi sama Dirjen BKSDA, Kementerian LH. Jadi pihak mana yang akan berkompeten mengelola yayasan,” kata Dwi.

Pemerintah Kota Bandung akan bekerjasama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) untuk mencari pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Ini dilakukan karena pengelola yang ada sekarang dianggap kurang berkompeten.

Penjabat Wali Kota Bandung Koswara mengatakan, Kejati Jabar yang melakukan penyegelan memang merekomendasikan agar ada pengelola lain baik itu yayasan atau lembaga lainnya yang bisa mengoperasionalkan Bandung Zoo secara baik.

“Karena kan yayasan yang sekarang ada dua orang menjadi korupsi. Nah itu komunikasinya nanti dengan yayasan untuk pencarian (pengelola baru),” kata Koswara, Rabu (5/2).

Pengelola baru harus didapatkan melalui seleksi ketat. Lalu, para pekerja yang ada sekarang di Bandung Zoo tetap bisa bekerja.

“Jadi ini hanya masalah badan yang mengelolanya saja. Tidak ada pemutusan hubungan kerja,” kata dia. (dbs)


Terkait Regional
Sukahaji Memanas, Warga Bingung, Ketegangan Melonjak
Regional
Sukahaji Memanas, Warga Bingung, Ketegangan Melonjak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Situasi di kawasan Sukahaji, Bandung, kian memanas. Dari pantauan langsung di lapangan, ketegangan muncul bukan karena konflik internal antarwarga, melainkan kehadiran pihak-pihak asing yang mengklaim diri sebagai representasi masyarakat sekitar. Namun ironisnya, menurut pengakuan seorang ibu yang enggan disebutkan namanya, wajah-wajah tersebut sama sekali tak dikenali oleh warga yang sudah puluhan […]

Perubahan Sistem SPMB 2025-2026, Zonasi Dihapus, Domisili Jadi Acuan Utama
Regional
Perubahan Sistem SPMB 2025-2026, Zonasi Dihapus, Domisili Jadi Acuan Utama

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menyambut tahun ajaran baru 2025-2026 dengan sejumlah penyesuaian penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pergantian sistem zonasi menjadi sistem domisili dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini menjadi perhatian banyak pihak karena berdampak langsung pada strategi para orang […]

Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pemkot Bandung Masih Pertimbangkan Kelayakan
Regional
Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pemkot Bandung Masih Pertimbangkan Kelayakan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung belum mengambil keputusan tegas terkait usulan larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan fokus utama saat ini masih tertuju pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025–2026. Menurut Farhan, setelah proses SPMB selesai dan berjalan lancar, barulah pemerintah kota […]

Polemik GSG Arcamanik, Wali Kota Bandung Tegaskan Status Gedung dan Seruan Kepatuhan Perizinan
Regional
Polemik GSG Arcamanik, Wali Kota Bandung Tegaskan Status Gedung dan Seruan Kepatuhan Perizinan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Isu mengenai Gedung Serbaguna (GSG) Arcamanik yang saat ini digunakan sebagai tempat ibadah jemaat Gereja Santa Odilia kembali mencuat dan menuai perdebatan publik. Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan klarifikasi sekaligus penjelasan rinci mengenai asal-usul serta status hukum dari bangunan yang kini menjadi sorotan masyarakat itu. Menurut Farhan, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.