News

Moratorium, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Reklame

Radar Bandung - 05/02/2025, 13:21 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Moratorium, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Reklame

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Raperda reklame tengah dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung, moratorium diberlakukan.

“Jadi untuk mencegah penambahan jumlah reklame dititik yang dilarang, kami memberlakukan moratorium reklame, setidaknya sampai Perda reklame ini diberlakukan,” ujar Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Dr.Uung Tanuwidjaja, S.E,M.M.

Uung mengatakan, Pansus 3 tengah membahas Perda reklame yang merupakan revisi dari perda sebelumnya.

Baca Juga: Evangelia Chantava Datang Bandung bjb Tandamata Optimis Lolos Final Four

Beberapa hal yang direvisi adalah mengenai izin mendirikan bangunan, yang sekarang tidak boleh di ruang milik jalan (rumija).

Ke depan, reklame akan menempel di dinding, sehingga tidak menghalangi pemandangan.

“Jadi ke depan, reklame di rumija tidak boleh. Karena hal ini membuat estetika kota menjadi semerawut,” tambah Uung.

Baca Juga: Upaya Tim Pembina Samsat Jabar Telusuri 5,4 juta Unit Kendaraan Berstatus Menunggak Pajak

Sayangnya, lanjut Uung, masih banyak yang melakukan pelanggaran selama diberlakukannya moratorium. Buktinya, Uung melihat masih banyak reklame baru bermunculan, terutama reklame milik pengusaha dari luar Kota Bandung.

“Jalan satu-satunya adalah kita harus tegas dalam menegakkan aturan,” tandas Uung.

Selain itu, Uung mengakui, untuk menghilangkan reklame yang sudah terlanjur berdiri di rumija, memang tidak mudah lantaran dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Baca Juga: Tak Lulus PPPK, Guru Honorer di Bandung Barat Butuh Kejelasan

“Untuk menebang reklame yang sudah berdiri, kan butuh alat berat, kita tidak punya alat beratnya, sehingga harus sewa. Sementara untuk membeli alat berat dari dana ABPD anggarannya sangat besar,” tegasnya.

Hal ini berbeda dengan di Jakarta, di mana mereka punya keleluasaan dalam menindak reklame yang dianggap melanggar, karena leading sektor dari Raperda penertiban reklame adalah Satpol PP.

Di samping itu, mereka punya alat berat untuk melakukan penebangan, sehingga memudahkan gerak langkah mereka dalam melakukan penertiban.

“Jakarta kan juga ibu kota negara. Di mana mereka pasti dipantau. Sehingga, jika ada yang melakukan pelanggaran, bisa langsung ditindak,” tutur Uung.

Selain itu, Kota Bandung memang terhitung sulit menegakkan aturan, salah satunya penyebabnya karena di wilayah lain, sudah banyak yang melarang diterbitkannya reklame rokok.

Sehingga, reklame rokok banyak bertebaran di Kota Bandung, termasuk salah satunya di kawasan yang dilarang.

“Jadi untuk menertibkan reklame ini bukan hal yang mudah. Banyak aspek yang harus dibenahi,” tambah Uung. (adv)


Terkait Advertorial
Rizki Peserta JKN, bersyukur Tidak Perlu Iur Biaya Untuk setiap Pengobatan Leukimia anaknya
Advertorial
Rizki Peserta JKN, bersyukur Tidak Perlu Iur Biaya Untuk setiap Pengobatan Leukimia anaknya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Program Jaminan Kesehatan Nasional atau lebih dikenal Program JKN yang digagas oleh BPJS Kesehatan Republik Indonesia telah memberikan dampak yang baik bagi seluruh peserta JKN di Indonesia. Program JKN menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara serta tanpa perlu mengeluarkan biaya. Salah satu peserta ini […]

Berbagi Takjil, Kader JKN Sosialisasikan Program JKN di Bulan Ramadan
Advertorial
Berbagi Takjil, Kader JKN Sosialisasikan Program JKN di Bulan Ramadan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, BPJS Kesehatan Cabang Bandung bersama 57 orang Kader JKN Kota Bandung menggelar aksi sosial dengan membagikan 250 porsi takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di 2 titik keramaian Kota Bandung yaitu persimpangan jalan PH. H Mustofa dan Jalan Braga. Selain membagikan takjil, kegiatan ini […]

Trimo, Kader JKN yang Membantu Masyarakat Melawan Stigma Diskriminasi
Advertorial
Trimo, Kader JKN yang Membantu Masyarakat Melawan Stigma Diskriminasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mendukung implementasi dan kesinambungan program ini, BPJS Kesehatan melibatkan Kader JKN yang berperan mengedukasi manfaat JKN dari lingkup yang terdekat dengan masyarakat. Kader JKN bertugas membantu peserta mengetahui […]

Terdaftar JKN, Rachel Dapatkan Layanan Kesehatan Optimal Hingga Sembuh Total
Advertorial
Terdaftar JKN, Rachel Dapatkan Layanan Kesehatan Optimal Hingga Sembuh Total

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan rasa aman bagi masyarakat karena menjamin peserta mendapatkan perawatan yang layak tanpa harus khawatir akan beban biaya terutama saat menghadapi kondisi medis yang tidak terduga. Kian hari, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program ini, menawarkan berbagai kemudahan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi dengan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.