News

Sertifikat Perairan Laut Legon Kulon Catut Ratusan Nama Warga

Radar Bandung - 12/02/2025, 19:09 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Sertifikat Perairan Laut Legon Kulon Catut Ratusan Nama Warga
Koordinator Komisi I, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono mengungkapkan total luas laut telah bersertifikat mencapai 462 hektare. Wilayah membentang dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Selasa (11/2). (Foto. Humas DPRD JABAR)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kasus pencatutan ratusan nama warga penerbitan sertifikat wilayah perairan laut Legon Kulon, Kabupaten Subang. Ratusan hektare lahan laut daerah tersebut diketahui telah bersertifikat, status Sertifikat Hak Milik (SHM) menimbulkan polemik kalangan masyarakat dan pemerintah daerah. Wilayah membentang hingga perairan Desa Patimban, lahan telah terbagi menjadi ratusan bidang SHM melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Koordinator Komisi I, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono mengungkapkan total luas laut telah bersertifikat mencapai 462 hektare. Wilayah membentang dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Secara keseluruhan lahan telah terbagi menjadi 307 bidang SHM diterbitkan ATR/BPN Subang melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2021.

“Terdapat ratusan nama warga Subang dicatut untuk penerbitan sertifikat tanah dalam program TORA 2021. Ironisnya warga namanya dicatut bukanlah warga setempat, bahkan mereka mengaku tidak tahu memiliki sertifikat laut,” ujar Ono Surono, di Bandung, usai kunjungan kerja ke kantor ATR/BPN Kabupaten Subang, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Menteri ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Penarikan Sertifikat Tanah Bentuk Fisik, Ini Penjelasan Nusron Wahid

Ono Surono menyampaikan meskipun status sertifikat laut perairan Kabupaten Subang telah dibatalkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus menelusuri kasus pencatutan nama nelayan pemilik sertifikat wilayah laut.

Ono Surono menegaskan semua sertifikat yang bermasalah telah dibatalkan BPN Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung. Pembatalan dilakukan karena penerbitan sertifikat dinyatakan cacat prosedural, cacat hukum, dan cacat administrasi.

“Saat ini, semua sertifikat itu sudah dibatalkan BPN Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung karena cacat prosedural, cacat hukum, dan cacat administrasi,” jelas Ono.

Ono Surono menegaskan permasalahan tidak boleh berhenti hanya pada pembatalan sertifikat. Komisi I DPRD Jawa Barat meminta agar ada proses hukum menindaklanjuti pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat laut Subang, agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

“Masalah tidak berhenti di pembatalan saja, tetapi harus berlanjut proses hukum siapa yang bertanggung jawab dalam hal masalah pencatutan nama. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian pencatutan nama di wilayah lainnya mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan masih Dibahas di Pansus 5 DPRD Kota Bandung

Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang, Hermawan menjelaskan ratusan bidang telah disertifikatkan sebelumnya merupakan daratan. Merujuk peta tahun 1942, akibat perubahan alam dan abrasi, wilayah tersebut kini telah berubah menjadi perairan laut.

“Segala sesuatu bisa terjadi, adanya tanah timbul, tenggelam dan sebagainya,” ujar Hermawan.

Ono Surono menambahkan Komisi I DPRD Jawa Barat bersama ATR/BPN Kabupaten Subang akan terus berkoordinasi menyelesaikan persoalan sertifikasi, kunjungan kerja dilakukan Komisi I DPRD Jawa Barat kali untuk mendapatkan informasi dan masukan langsung ATR/BPN Kabupaten Subang terkait permasalahan sertifikasi tanah menyangkut kepentingan masyarakat, diharapkan ada langkah konkret menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan perairan Subang, serta pencegahan terhadap praktik pencatutan nama warga dalam penerbitan sertifikat tanah masa depan.(dsn)


Terkait Jawa Barat
Lautan Manusia di Jawa Barat Menggema untuk Palestina, Seruan Kemanusiaan dari Tanah Pasundan
Jawa Barat
Lautan Manusia di Jawa Barat Menggema untuk Palestina, Seruan Kemanusiaan dari Tanah Pasundan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Suasana di berbagai titik strategis di Jawa Barat berubah menjadi lautan manusia. Ribuan warga tumpah ruah dalam sebuah aksi solidaritas yang penuh haru dan semangat, mengusung satu pesan universal, kemerdekaan dan kemanusiaan untuk Palestina. Momentum ini bukan sekadar kerumunan, melainkan simbol kuat empati masyarakat terhadap penderitaan yang tak berujung di Jalur […]

Pergeseran APBD 2025 Mencapai Rp5,1 Triliun untuk Program Prioritas
Jawa Barat
Pergeseran APBD 2025 Mencapai Rp5,1 Triliun untuk Program Prioritas

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pergeseran anggaran APBD hingga Rp5,1 triliun untuk program prioritas. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, terdapat pula Surat Edaran Mendagri Nomor […]

Bahas Isu dan Tantangan Soal Dunia Usaha, Apindo Jabar Temui Gubernur Dedi Mulyadi
Jawa Barat
Bahas Isu dan Tantangan Soal Dunia Usaha, Apindo Jabar Temui Gubernur Dedi Mulyadi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan sejumlah isu strategis ihwal dunia usaha kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Salah satunya mengapresiasi langkah strategis dalam menjaga iklim usaha yang kondusif, khususnya terkait aspek keamanan berusaha. “Awal menjabat Gubernur (Dedi Mulyadi) langsung menandatangani komitmen bersama Forkopimda Jabar terkait pemberantasan aksi premanisme, yang kemudian ditindaklanjuti dengan […]

Ono Surono: Kamus Bantuan Hibah/Bansos dan Bankeu Pemprov Jabar Perlu Direvisi
Jawa Barat
Ono Surono: Kamus Bantuan Hibah/Bansos dan Bankeu Pemprov Jabar Perlu Direvisi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau hibah dapat segera mengakses situs Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Tahapan penginputan usulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dimulai 15 April hingga 23 Mei 2025 dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.