News

Sertifikat Laut Subang Bermasalah, Janji Perjuangkan Hak Nelayan

Radar Bandung - 13/02/2025, 18:43 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Sertifikat Laut Subang Bermasalah, Janji Perjuangkan Hak Nelayan
Sertifikat laut sebanyak 500 bidang meliputi wilayah Legonkulon dan Patimban dengan mencatut nama warga sudah dibatalkan BPN Jawa Barat dan Kejagung, serta dihapus dari sistem," ungkap Taufik saat meninjau langsung lokasi permasalahan sertifikasi di Subang, Selasa (11/2). (Foto. Humas DPRD Jabar)

RADARBANDUNG.ID, KAB. SUBANG – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti permasalahan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) wilayah perairan Legonkulon, Kabupaten Subang, yang sebelumnya didapat melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 2021, dalam pertemuan dengan ATR/BPN Kabupaten Subang, ditemukan 500 bidang lahan laut administrasinya tidak sesuai dengan data instansi terkait, sehingga menimbulkan persoalan hukum dalam pencatatan kepemilikan lahan perairan laut Subang.

Kunjungan Komisi I DPRD Jabar diterima langsung Camat Legonkulon, Kuwu (kepala desa), serta perwakilan nelayan setempat, menyampaikan harapan agar permasalahan tidak kembali terulang masa akan datang dan pemerintah lebih ketat dalam mengawasi program agraria menyangkut wilayah pesisir dan kelautan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat menegaskan sertifikat bermasalah telah resmi dibatalkan BPN Jawa Barat dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dihapus dari sistem administrasi pertanahan.

“Sertifikat laut sebanyak 500 bidang meliputi wilayah Legonkulon dan Patimban dengan mencatut nama warga sudah dibatalkan BPN Jawa Barat dan Kejagung, serta dihapus dari sistem,” ungkap Taufik saat meninjau langsung lokasi permasalahan sertifikasi di Subang, Selasa (11/2/2025).

Taufik menegaskan Komisi I DPRD Jabar berkomitmen memperjuangkan hak nelayan Jawa Barat, pihaknya akan terus mengawal berbagai kebijakan yang menyangkut perlindungan kerja, kepastian hukum, akses bantuan, serta kebijakan yang mendukung kesejahteraan nelayan.

Baca juga: Sertifikat Perairan Laut Legon Kulon Catut Ratusan Nama Warga

“Terus berjuang agar para nelayan seluruh Jawa Barat mendapatkan haknya, jangan ragu menyampaikan segala aspirasi karena kami ada di sini untuk membantu,” ujar Taufik dengan tegas.

Taufik meminta masyarakat pesisir khususnya para nelayan Legonkulon dan Patimban, tidak perlu khawatir akan dampak hukum dari kasus sertifikasi laut. Pemerintah pastikan hak nelayan tidak dirampas pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Taufik kasus ratusan hektare perairan laut Kabupaten Subang tiba-tiba disertifikatkan atas nama warga setempat sempat menjadi sorotan. Program TORA 2021 seharusnya bertujuan untuk redistribusi tanah justru dimanfaatkan oknum tertentu dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Kasus mencuat setelah muncul keluhan masyarakat pesisir yang mendapati nama mereka dicatut dalam sertifikat kepemilikan lahan laut, padahal mereka tidak pernah mengajukan permohonan sertifikasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola pertanahan wilayah pesisir serta dugaan adanya mal administrasi penerbitan SHM laut.

Komisi I DPRD Jabar meminta Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Program TORA, terutama dalam penerbitan sertifikat wilayah pesisir. Pengawasan ketat agar program reforma agraria tidak disalahgunakan oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.

“Pemerintah lebih berhati-hati dalam eksekusi program agraria wilayah pesisir. Jangan sampai program bertujuan untuk kesejahteraan rakyat malah disalahgunakan hingga merugikan nelayan dan masyarakat setempat,” tegas Taufik.

Baca juga: Awasi Pembongkaran Pagar Laut Tak Berizin Perairan Pal Jaya

Taufik menambahkan sebagai langkah konkret mendorong regulasi lebih jelas mengenai kepemilikan dan pengelolaan lahan wilayah laut agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Peraturan mengenai hak pengelolaan kawasan pesisir harus lebih diperjelas agar tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan manipulasi administrasi pertanahan,” tambahnya.

Taufik berharap adanya tindakan tegas DPRD Jabar dan pemerintah terkait, kasus dapat menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan sertifikasi tanah dan wilayah pesisir Indonesia, menjamin hak nelayan tetap terlindungi.(dsn)


Terkait Jawa Barat
Sindiran Pedas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Pendidikan di Indonesia: Guru dan Orang Tua Terlalu Cinta Duit, Lupa Doa!
Jawa Barat
Sindiran Pedas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Pendidikan di Indonesia: Guru dan Orang Tua Terlalu Cinta Duit, Lupa Doa!

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tokoh kharismatik sekaligus Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melontarkan kritik pedas yang bikin panas telinga banyak pihak. Dalam pidato emosionalnya saat perayaan Idul kurban, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengguncang publik dengan pernyataan tajam soal bobroknya arah pendidikan dan mental pejabat di Indonesia. ”Pendidikan kita hari ini terlalu materialistis! Guru-guru, kepala […]

Perkuat Sinergi Kolaboratif Lewat Media Gathering PLN Group Jabar
Jawa Barat
Perkuat Sinergi Kolaboratif Lewat Media Gathering PLN Group Jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Guna meningkatkan kerjasama strategis dan menjaga sinergitas antara PLN Group Jawa Barat dan awak media di Jawa Barat, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah dan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah mengadakan kegiatan Media Gathering di Bandung pada Rabu (04/06). Sebanyak 16 perwakilan instansi media di Kota Bandung dan sekitarnya […]

PLN Pastikan Pekerjaan Konstruksi PLTA Cisokan Berjalan Aman dan Sesuai Aturan
Jawa Barat
PLN Pastikan Pekerjaan Konstruksi PLTA Cisokan Berjalan Aman dan Sesuai Aturan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT PLN (Persero) melaksanakan agenda sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi dampak dari pekerjaan pengelolaan quarry Gunung Karang yang akan dilakukan penambangan sumber material untuk pembangunan. Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono menjelaskan alur […]

bank bjb Tandatangani MoU dengan Pemprov Jabar dan BP Tapera Terkait Dukungan Pembiayaan Perumahan Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat
bank bjb Tandatangani MoU dengan Pemprov Jabar dan BP Tapera Terkait Dukungan Pembiayaan Perumahan Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dalam mendorong percepatan akses perumahan bagi Masyarakat, khususnya bagi pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bank bjb melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tentang Dukungan Pembiayaan Perumahan Bagi Pegawai Pemerintah Di Provinsi Jawa Barat Melalui Program Pembiayaan Tapera dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.